Tendik Wajib Tahu, 2 Solusi PPPK Pembatalan Penempatan, Pilih Rangking atau Penempatan di Seluruh Wilayah Indonesia

Kenaikan Gaji Berkala
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pembatalan penempatan PPPK guru 2022 memang menjadi pekerjaan rumah bagi KemenPAN-RB. Pasalnya guru prioritas satu (P1) harusnya bisa otomatis lolos di PPPK guru 2023.

Sejumlah mekanisme terkait peserta PPPK guru 2022 pembatalan penempatan tengah dipersiapkan pemerintah.

Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari mengungkapkan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah dalam penyelesaian sisa guru PPPK prioritas satu (P1).

Baca Juga:Formula Baru, Sunscreen Serum Nivea Aman untuk Wudhu, Auto Cantik hingga 8 JamPerkiraan Cuaca Rabu 7 Juni 2023, Wilayah Cirebon Ada Potensi Hujan di Sore Hari

Informasi tersebut diperoleh Dewi setelah bertemu bertemu dengan salah satu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ba

“Sistem pertama, KemenPAN-RB akan melakukan perankingan terhadap nilai yang sudah ada sebagai acuan,” kata Dewi dikutip dari laman JPNN.com.

Pada hakikatnya, kata Dewi, semua kembali pada usulan formasi dari masing-masing daerah. Jika tersedia usulan formasi, maka P1 akan bisa ditempatkan. 

“Sebaliknya jika tidak tersedia formasi, maka kemungkinan besar tidak ada penempatan, kecuali apabila yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dewi.

Artinya, sistem kedua menggunakan sistem penempatan di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini lantaran aparatur sipil negara (ASN) seharusnya bersedia ditempatkan di mana saja.

Merespons hal tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menilai yang lebih menguntungkan adalah sistem kedua. Sebab, guru P1 sudah pasti mendapatkan formasi dan penempatan.

“Kalaupun harus ditempatkan di luar daerah tidak masalah menurut saya, ketimbang menunggu formasi di daerah sendiri yang tidak jelas kapan adanya,” kata Heti dilansir dari laman JPNN.com, Selasa (6/6).

Baca Juga:Harga Cuma 10 Ribuan, Makanan Korea Ini Bikin Army BTS Serasa Makan Ditempat AslinyaBIBIR MERONA, Tampil Cantik dengan Lipstik Nivea, Tersedia Warna Poppy Red dan Coral Crush

Dia mengungkapkan penempatan di luar daerah akan memudahkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mempunyai data sebaran guru honorer maupun ASN di Indonesia.

Heti yakin bila penempatan luar daerah itu tidak akan mengorbankan guru honorer di sekolah induk juga.

Sementara, untuk sistem perankingan, Heti mengaku pesimistis seluruh sisa P1 akan terakomodasi. Sebab, walaupun P1 nilainya lebih tinggi dari guru honorer induk, tidak akan bisa mendapatkan formasi.

“Perankingan akan memprioritaskan guru induk dahulu. Jadi, memang riskan juga kalau pakai sistem ranking,” ucapnya.

0 Komentar