Tendik Wajib Tahu, Sertifikasi Guru 2023 Ada Kenaikan, Segera Lengkapi Berkas

Tunjangan Sertifikasi Guru
0 Komentar

1. Lengkapi Syarat Umum

– Pendidikan Terakhir Sarjana atau Diploma IV

– Masih menjadi pengajar dalam periode pengangkatan sampai Desember 2015 (berlaku ASN dan non ASN)

– Maksimal Usia 58 Tahun

– Punya Kualifikasi pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang dipilih

– Sehat fisik maupun mental dan bebas narkoba

– Fotokopi SK Pengangkatan pertama dan 5 tahun terakhir (Legalisasi Dinas Pendidikan bagi ASN, untuk yang non ASN Legalisasi Sekolah Negeri)

– Jika Tenaga pendidik merupakan non ASN (Sekolah swasta ataupun Negeri) menunjukkan bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam per Minggu

– Surat Keterangan Sehat Secara Fisik maupun Psikis (Dari RS)

– SKCK yang diterbitkan Polisi setempat

0 Komentar