TENG! Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Bagaimana Nasib Honorer K2? Simak Selengkapnya Disini

RADARCIREBON.ID – Pembukaan PPPK 2023 mulai dibuka hari ini, Sabtu, 16 September 2023. Sejumlah tenaga honorer bersiap untuk bisa mengikuti seleksi.

Peluang bagi honorer untuk bisa menjadi ASN terbuka lebar. Sejumlah mekanisme dan regulasi sudah disusun pemerintah untuk bisa mengangkat semua tenaga honorer di akhir tahun 2024.

Namun, Sejumlah regulasi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait juknis pengadaan PPPK guru, nakes, dan tendik dinilai tidak pro honorer.

Regulasi tersebut memang memberikan banyak afirmasi kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN, tetapi menyulitkan untuk pendaftaran.

Baca Juga: Mengusung Konsep 3T, Bank Mandiri Luncurkan Fitur Paylater di Aplikasi Livin

“Percuma afirmasi banyak, tetapi honorer K2 dan tenaga non-ASN tidak semuanya bisa daftar,” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih dilansir dari laman JPNN.com, Jumat (15/9).

Dia mengungkapkan banyak tenaga teknis administrasi di sekolah maupun instansi daerah latar pendidikannya SMA, sehingga tidak bisa daftar.

Masalah lainnya adalah keterbatasan formasi. Sebagian besar pemda tidak membuka formasi PPPK 2023, sehingga ratusan ribu honorer bakal gigit jari.

Bunda Nur, sapaan akrabnya menambahkan banyak honorer yang bertanya bagaimana jika instansi tempat bekerja nya tidak membuka formasi, padahal ada honorer K2.

Baca Juga: Miliki Wajah Putih dengan Cepat, Pemutih Wajah Campuran Air Mawar Viva Solusinya, Malam Pakai, Pagi Glowing

Kalau instansinya tidak buka secara otomatis honorer akan mencari formasi di instansi lain.

Sementara, aturan KemenPAN-RB kalau mencari instansi atau daerah lain tidak bisa mendapatkan afirmasi dan tercatat sebagai pelamar umum.

“Yang dikhawatirkan honorer itu instansi tempat mereka bekerja tidak buka formasi PPPK,” tegasnya.

Dia mencontohkan, honorer K2 tenaga administrasi di Dinas Kehutanan provinsi tidak ada formasi. Lantas mereka harus mendaftar di mana? Kalau sekelas provinsi saja tidak buka bagaimana kabupaten/kota buka.

Baca Juga: Dibanderol 6 Jutaan, Apple Watch Series 9 Sudah Bisa Dipesan, Simak Spek Terbarunya Disini

Bunda Nur melihat tujuan pemerintah memang baik, tetapi seharusnya diimbangi juga dengan kondisi di lapangan. Bukan salah honorer tidak bisa daftar, tetapi ketersediaan formasi merupakan kewenangan daerah 

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar