RADARCIREBON.ID – Bantuan Sosial (Bansos) tahap 2 akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Mei 2023. Untuk penerima bansos harap bersiap-siap.
Dari sekian banyak bansos yang akan disalurkan pemerintah, ada kebijakan baru terkait pencoretan penerima bansos.
Pemerintah akan mencoret enam kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada April, Mei, dan Juni 2023.
Baca Juga:NGERI! Uang Kuno Melati Laku Ratusan Juta, Uang Kertas 1959 Juga Harganya JutaanHarga BBM Turun 1 Mei 2023, Berikut Daftar dari Aceh hingga Papua
Sembari menunggu hasil verifikasi, pemerintah juga mengeluarkan surat edaran tentang enam golongan, yang tidak akan menerima bansos PKH pada tahap 2 dan BPNT untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2023.
Dilansir dari kanal YouTube @INFO BANSOS Senin, 1 Mei 2023, sesuai dengan petunjuk teknis bantuan PKH tahap 2 2023, bansos akan disalurkan Kemensos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah tergabung dalam Himbara.
Karena sesuai edaran terbaru pemerintah bakal mencoret enam golongan bansos PKH dan BPNT tahap kedua.
Berikut enam golongan yang akan dicoret dari bantuan PKH dan BPNT pada periode April, Mei, dan Juni 2023.
3. Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia dan belum dilaporkan
4. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam data base administrasi umum atau AHU