TERBARU! Pelunasan Ibadah Haji Khusus Dibuka Kemenag, Catat Mekanisme dan Jadwalnya

Biaya Haji 2024
Biaya Haji 2024 sudah ditetapkan pemerintah. Foto: dok - radarcirebon.id
0 Komentar

Pihaknya meminta PIHK segera menginformasikan kepada seluruh jemaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas.

Petugas PIHK: 2 – 5 Mei 2023;

Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 – 31 Maret 2023;

Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 – 19 April 2023;

Demikian informasi terkait jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus. (*)

0 Komentar