TERLALU! TPP Majalengka Timpang Jauh, PNS di Faskes Cuma Rp410 Ribu, PNS di Dinas Rp2.424.412

Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres Nono Darsono berencana melayangkan surat ke DPRD Majalengka, Kamis (9/3)
SURATI DPRD: Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres Nono Darsono berencana melayangkan surat ke DPRD Majalengka, Kamis (9/3)/BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Adanya ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara di PNS dinas dan pegawai di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit maupun puskesmas mendapat protes.

Padahal, kondisi tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada bupati dan sempat direspons, tetapi hingga saat ini dari informasi yang diterima belum ada realisasi.

Seperti yang disampaikan oleh Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres Nono Darsono. Ia membeberkan ketimpangan penerimaan TPP antara PNS di faskes dengan PNS di dinas terlihat cukup jauh. Selisih jumlahnya mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga:Kodim 0617 Majalengka Santuni Balita SuntingHarga Gabah Mulai Normal, Petani di Majalengka Utara Panen Serentak

Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp410 ribu. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.

“Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412 atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16, 98 persen dari pegawai dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan puskesmas,” papar saat dikonfirmasi wartawan Kamis (9/3).

Terkait kondisi itu, Nono mengaku sudah mengirim surat kepada pimpinan, dan sempat disampaikan ke bupati dalam sejumlah kesempatan. Namun nyatanya hingga sekarang belum ada perubahan.

“Saya sudah bersurat, bernota dinas kepada pimpinan dan sudah ada respons dari pak bupati sendiri. Respons itu sangat kami tunggu dan ada kabar gembira pada waktu itu. Pada saat launching The New Cideres dan pada saat Maulid Nabi di Dinkes. Pak bupati sendiri menyampaikan bahwa akan memperbaiki tunjangan penghasilan pegawai di lingkungan Kesehatan. Tapi kenapa di dinas lain bisa, kami kok berbeda gitu. Ada apa ini. Sedangkan bapak (bupati) sudah menyampaikan di ruang publik ingin memperbaiki. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” bebernya.

Dengan adanya kondisi ini, Nono berencana akan melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Majalengka untuk meminta memfasilitasi audiensi dengan pihak Organisasi Sekretaiat Daerah Kabupaten Majalengka, dan meminta penjelasan soal TPP bagi PNS di lingkungan RSUD/BLUD.

0 Komentar