Termasuk Imlek, Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023

cuti-libur-nasional
Ilustrasi kalender Januari 2023, di mana ada momen perayaan Tahun Baru Imlek. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

TAHUN Baru Imlek 2023 menjadi salah satu daftar hari libur nasional dan juga masuk daftar cuti bersama di 2023 ini.

Karena itu, berikut penjelasan mengenai jumlah atau daftar cuti bersama dan hari libur nasional 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2022.

Nah, pemerintah sendiri sejak 2022 lalu telah menetapkan daftar cuti bersama dan daftar hari libur nasional 2023.

Baca Juga:Ngaji WagimanRidwan Kamil Selangkah Lagi Gabung Partai Golkar

Ketetapan itu berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

SKB 3 Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Penandatanan SKB 3 Menteri itu sendiri telah dilakukan pada Selasa 11 November 2022 dengan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dan, dalam penetapan tersebut, salah satu yang diputuskan adalah cuti Bersama pada momen perayaan Imlek, di mana perayaan pada Minggu 22 Januari 2023 dan cuti bersama pada Senin 23 Januari 2023.

Artinya, momen perayaan imlek menjadi libur panjang.

Perayaan Imlek 2023 yang menjadi libur panjang ini tentu tak lepas dari keputusan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama dan libur nasional di 2023.

Perayaan Imlek sendiri jatuh pada Minggu 22 Januari 2023. Jadi mulai Sabtu 21 Januari 2023 orang sudah berlibur, lalu Minggu 22 Januari 2023, dan Senin 23 Januari 2023.

Baca Juga:19 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023, Cocok Dikirim ke Keluarga dan Teman15 ASN Pemkab Cirebon Berebut 3 Posisi Esselon II, Sekda Jamin Tak Ada Pengondisian

Nah, berikut lebih lengkap dijelaskan tentang daftar cuti dan daftar hari libur nasional sepanjang 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Ini daftar cuti bersama 2023:

-Senin 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

-Kamis 23 Maret 2023: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

-Jumat, Senin, Selasa, Rabu (21, 24, 25, 26 April 2023): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

0 Komentar