PENELITI BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sudah diamankan polisi. Dia bahkan sudah berseragam oranye, seragam khas orang dengan status tersangka.
Andi Pangerang dihadirkan dalam jumpa pers Bareskrim Polri, Senin 1 Mei 2023.
Dalam jumpa pers itu, terungkap alasan Andi Pangerang melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah di media sosial.
Seperti diketahui, Andi Pangerang ditangkap setelah berbalas komentar di media sosial mengenai perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.
Baca Juga:DIPECAT? Ini 3 Respons BRIN setelah Andi Pangerang Ditangkap PolisiGAK SAMPE 50 RIBU, Ini Daftar Harga Bedak Kelly di Indomaret
Komentar peneliti BRIN itu mengandung ujaran kebencian, di mana ia mengancam akan menghalalkan darah dan membunuh warga Muhammadiyah.
Setelah ditelusuri, Andi Pangerang membalas komentar seseorang dengan akun Ahmad Fauzan S di unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Jadi, saling berbalas komentar itu berkaitan dengan unggahan Thomas Djamaluddin yang menyinggung perbedaan Hari Raya Idul fitri 1444 H, di mana PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada Jumat 21 April 2023.
Keputusan PP Muhammadiyah itu berbeda dengan ketetapan pemerintah, di mana pemerintah menetapkan 1 syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023.
Perbedaan ini sempat ramai di sosial media, termasuk di unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin. Di sana, Andi Pangerang juga ikut memberikan komentarnya.
Parahnya, ia justru melontarkan ancaman menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Bahkan ancaman pembunuhan.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi Pangerang.
Baca Juga:Jadwal Arsenal vs Chelsea Pekan Ini, The Gunners WAJIB MENANG!INI DIA, Daftar Nama Kolektor yang Siap Beli Uang Koin Kuno, Lengkap dengan 8 Nomor HP Ada di Sini
Sementara Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers sempat membeberkan alasan tersangka berkomentar yang bernada pengancaman kepada warga Muhammadiyah.
Adi Vivid mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka Andi Pengerang, hal itu dilakukan karena lelah dan emosi.