Ternyata Ini Alasan Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson, Akan Ada Mediasi 23 Oktober 2023

idham dan keket
Ternyata Ini Alasan Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson, Akan Ada Mediasi 23 Oktober 2023. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Baru setahun menikah, rumah tangga Idham Masse dan artis Catherine Wilson kini di ambang perceraian.

Idham Masse, anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan, itu secara resmi telah mengajukan permohonan cerai pada tanggal 9 Oktober 2023 melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Langkah Idham Masse menggugat cerai artis yang akrab disapa Keket itu menuai sorotan publik. Banyak yang penasaran dengan alasan Idham Masse mengambil langkah ini. Apalagi ia belum lama membangun bahtera rumah tangga bersama Catherine Wilson.

Baca Juga:Jabatan Fungsional ASN Lebih Disederhanakan, Aba: Jangan sampai Sudah Lulus Uji Kompetensi, Mau Naik Jabatan Tidak BisaAlasan KPK Menjemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Ali Fikri Sampaikan Kekhawatiran Ini

Ya, Idham Masse dan Catherine Wilson menikah pada 1 Oktober 2022, atau tahun kemarin. Ketika itu acara pernikahan digelar di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Idham Masse dan Catherine Wilson sendiri awal mulanya bertemu pada sebuah acara di Makassar, Sulawesi Selatan. Kenalan dan saling mengenal 2 bulan, mereka sepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan dan akhirnya terlaksana pada 1 Oktober 2022.

Dan, baru sekitar setahun menjalani bahtera rumah tangga, kini Idham Masse mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga sudah membenarkan adanya gugatan tersebut. Seperti disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Kepada media di Jakarta, Jumat (13/10/2023), Taslim membenarkan bahwa Idham Masse secara resmi mengajukan permohonan cerai pada tanggal 9 Oktober 2023.

Soal alasan adanya gugatan cerai, Taslim mengatakan bahwa bahwa rumah tangga Idham Masse dan Catherine Wilson sedang dilanda masalah.

“Namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya. Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat. Ada kronologi, ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak,” jelas Taslim.

Baca Juga:KUR Mandiri Cicilan Ringan 300 Ribuan di Bulan Oktober 2023, Inilah Dokumen yang Harus Disiapkan Biar Langsung CairTahajjud atau Melayani Suami, Mana yang Utama? Ini Penjelasan dan Jawaban Buya Yahya

Meski demikian, Taslimah tak secara gamblang menjelaskan apa masalah dalam rumah tangga Idham Masse dan Catherine Wilson.

Dari penjelasan Taslimah juga diketahui bahwa Idham Masse dalam gugatan cerainya tak menuntut harta gono-gini maupun hak asuh anak. “Hanya permohonan cerai talak saja,” terangnya.

0 Komentar