Tidak Ada Kata Gagal Lagi

0 Komentar

SUMBER  – Penanganan sampah di Kabupaten Cirebon masih tersendat. Upaya pengadaan tanah selalu gagal. Padahal, alokasi pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dilakukan sejak 2017 lalu. Besarnya Rp21 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH mengatakan, penanganan sampah belum terintegrasi. Makanya, wajar ketika sampah terus disoal semua kalangan. Terlebih, 2018, Plt Bupati Cirebon, Selly Andriyani Gantina menyebut,  Kabupaten Cirebon darurat sampah.
Dia menilai, sampai sejauh ini, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon belum ideal. Masih sporadis. Masyarakatnya belum sepenuhnya taat membuang sampah pada tempatnya.
Di satu sisi, karena belum tersedianya lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah. Idealnya, yakni adanya penanganan dari hulu sampai hilir, dari desa sampai TPA. Ideal juga ketika setiap desa telah menyediakan TPS. Yang selanjutnya, dilakukan pengangkutan. Sekarang belum sampai tahapan seperti itu.
“Kenapa penanganannya belum ideal? Karena baru sebatas asal angkut saja, kalau ada permintaan. Tidak tetap,” ujar Hermanto kepada Radar Cirebon, kemarin (30/8).
Dia menjelaskan, untuk menuntaskan masalah sampah di Kabupaten Cirebon, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dibutuhkan anggaran mencapai Rp33 miliar. Sayangnya, tahun 2021 hanya dianggarkan Rp6 miliar.
“Ini untuk bidang persampahan saja hanya Rp6 miliar. Masih kurang banyak. Bagaimana sistem berjalan kalau seperti itu?” ungkapnya.
Kendati demikian, di tahun 2021, akan ada kabar baik. Kabupaten Cirebon akan memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
“Itu sudah ada keputusan dari DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan). Tahun depan wajib mengadakan TPA. Dan rencananya selesai,” katanya. Saat ini masih masuk tahapan Feasibility Study (FS). Setelah itu, akan dilelangkan. “Jadi tahun depan tidak ada kata gagal lagi! Kalau sampai gagal, ada di-punishment dari komisi III,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono SSi mengatakan, kebutuhan penanganan sampah untuk tahun depan sekitar Rp15 miliar. Di dalamnya sudah termasuk biaya operasional dan gaji pasukan kuning, tidak termasuk pembangunan TPA. Namun, angka tersebut belum fix.
“Kalau kebutuhan selama setahun itu Rp17,5 miliar. Sementara untuk di anggaran perubahan 2020 sendiri, pihaknya akan mendapatkan dua unit mobil amrol dan 54 kontainer sampah,” tandasnya.

0 Komentar