Tukang Ojek Berbuat Asusila kepada Anak Jalanan

ilustrasi pencabulan
Foto hanya ilustrasi. Dzulham - radarcirebon.id
0 Komentar

“Di balai desa juga, warga semakin banyak. Jadi saya telepon bhabinkamtibmas dan babinsa agar pelaku tidak dimassa. Ternyata, kasus lainnya baru terungkap setelah ada telepon dari Polsek Gempol agar menahan pelaku. Karena, pelaku terjerat kasus pemerkosaan, TKP di Palimanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Dukupuntang,” paparnya.

Karena lokasi kejadian ada di Palimanan, pelaku dibawa ke Mapolsek Gempol kemudian diserahkan ke unit PPA  Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. “Benar, kita nangkap kasus pemerkosaan dan penganiayaan. Nanti kita ekspos lebih jelasnya,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar