Tunda Bayar Pemerintah Kabupaten Kuningan akan Diselesaikan April 2023

Sekda-Dian
Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah berupaya melaksanakan penyelesaian persoalan tunda bayar dengan melakukan beberapa langkah.

Mulai April 2023, persoalan tunda bayar senilai Rp94 miliar akan diselesaikan secara bertahap. Ini sekaligus memberikan penjelasan soal desakan pansus tunda bayar oleh sejumlah fraksi di DPRD Kuningan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar MSi kemarin (8/2). 

Baca Juga:Obat Sirop Praxion Masih Beredar di ApotekJadi Narasumber Dialog Kebudayaan HPN 2023, Bupati Kuningan Sebut Budaya Harus Dipertahankan 

Menurut Sekda Dian, langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikan tunda bayar di antaranya melakukan pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD untuk memastikan progress dan dokumen pelaksanaan pekerjaan, melakukan review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan, yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang yang mengikat bagi Pemerintah Daerah untuk wajib dibayar.

“Selanjutnya, kami telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar membahas persoalan ini secara menyeluruh. Pada intinya setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan Rencana Penjabaran APBD Perubahan, pada umumnya pihak legislatif cukup memahami atas penjelasan yang kami berikan,” katanya.

Selanjutnya berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I dan Banggar, pihaknya telah memberikan dokumen ini telah disampaikan oleh kepala BPKAD kepada  Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 12 Set, Senin (6/2/2023). Untuk bahan lebih lanjut oleh legislatif.

“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang telah mencuat saat ini. Mudah-mudahan sesuai keterangan kepala BPKAD paling lambat bulan April 2023, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap. Begitu pula persoalan sertifikasi dan TPP akan secara bertahap pula, sesuai cashflow keuangan daerah,” terangnya.

Lanjut Sekda Dian, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin mudah-mudahan pihak legislatif dapat menyikapinya. Persoalan ini memang tidak mudah, karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi dan pusat serta regulasi yang berubah. Butuh pemahaman dan kerja sama yang baik dengan pihak yang terkait.

“Kita berupaya maksimal, bekerja keras secara marathon untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya. Adapun terkait persoalan digulirkannya pansus, kami menyerahkan sepenuhnya dan menghargai apa pun keputusan yang diambil oleh legislatif. Tentu semua ini ada hikmahnya bagi kita semua, sebagai bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik di masa akan datang,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar