Tunggu Kesiapan SDM Dinas Teknis

Tunggu Kesiapan SDM Dinas Teknis
SUDAH ADA: Tempat untuk MPP dinas teknis sudah tersedia di DPMPTSP.  --FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

SUMBER – Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak perlu dibangun ulang. Sebab, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan 12 ruangan dinas teknis. Tentunya, itu semua, perlu didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono mengatakan, MPP akan disentralkan di DPMPTSP. Tujuannya, agar pelayanan terkait perizinan bisa efesien.
“Untuk persiapannya, ruang khusus bagi 12 SKPD tersebut sudah ada. Terlebih, 12 SKPD tersebut merupakan mitra teknis DPMPTSP. Sebab, di awal pembangunan pun, sudah disiapkan slot untuk 12 dinas teknis,” kata Sugeng, kemarin (3/9).
Tapi, sambung Sugeng, kenapa sampai sekarang DPMPTSP belum digunakan sebagai MPP? Sebab, ada beberapa hal pendukung masih belum tersedia. “Tinggal menunggu kesiapan SDM dari masing-masing dinas dan sarana prasarananya,” tuturnya.
Ke-12 SKPD yang menjadi mitra teknis atau yang memberi rekomendasi teknis dan akan ditempatkan dengan dinasnya, yakni DPUPR, DPKPP, DLH, Disperdagin, Dishub, Dinas Pertanian, Diskominfo, Disbudparpora, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Damkar, Dinkop dan UMKM, serta Dinkes Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan, Oktober 2020 sudah bisa dimulai. Karena, kita menunggu anggaran perubahan digelar. Dan ini akan menjadi embrio manakala nanti dibangun MPP. Karena, 12 SKPD teknis itu nantinya sudah terbiasa memberikan pelayanan,” paparnya.
Ia mengaku, adanya penempatan 12 staf teknis di kantornya, berawal dari usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Dan sebenarnya, hal itu dalam proses realisasi. Sebab, sejalan dengan komitmen dari bupati Cirebon yang menginginkan proses perizinan lebih mudah, cepat, efektif dan efisien.
“Ini sudah dalam perencanaan, dan Insya Allah akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2020,” kata Sugeng.
Dalam MPP juga, sambung mantan kepala Diskomimfo Kabupaten Cirebon itu, nanti akan bergabung beberapa instansi  yang melakukan pelayanan publik. Baik instansi pusat atau vertikal, instansi provinsi, instansi daerah, BUMN, BUMD, swasta dan lain-lain. “Pada tahun 2021, kita akan membuat FS atau kajian terlebih dahulu,” tuturnya.
Ia menegaskan, untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan adanya payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang. Untuk payung hukum sudah ditandatangani oleh bupati Cirebon. Untuk SDM disiapkan oleh SKPD terkait sesuai dengan kompetensinya. Untuk sarana prasarana, sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan tahun 2020.

0 Komentar