INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Arisah (39), menolak bansos dari pemerintah.
Arisah sendiri tercatat dalam daftar sebagai penerima bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, Arisah sendiri menolak dan tidak mau menerima bansos. Alasan menolak bansos yang disampaikan ibu penjual tempe itu bikin haru.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di Patrol Tolak Bansos dari Pemerintah, Ini Jawabannya yang Bikin HaruMengenal AKBP Dedy Darmawansyah, Begini Perjalanan Karirnya hingga Menjadi Wakapolresta Cirebon
Warga Desa Arjasari Kecamatan Patrol ini beralasan penolakan tersebut dikarenakan masih ada warga lainnya yang lebih berhak mendapatkan bantuan sosial daripada dirinya.
Arisah mengungkapkan, dirinya merasa bersyukur dari hasil usahanya jualan tempe bisa menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Menurutnya, selagi masih ada warga yang lebih berhak menerima bansos dari pemerintah, tapi namanya tidak ada dalam daftar penerima manfaat, dirinya tidak mau menerima dan berharap bantuan diserahkan ke mereka.
Perempuan berkerudung itu juga menyatakan ingin mundur atau keluar dari daftar penerima manfaat PKH.
“Alhamdulillah usaha jualan tempe kini bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Jadi saya menolak bansos tersebut, karena masih ada yang lebih berhak,” ujarnya saat mengikuti acara Zikir Bersama di Masjid Attaqwa, Desa Arjasari, akhir pekan kemarin.
Sementara itu, Camat Patrol Rusyad Nursdin, mengapresiasi sikap dan keputusan yang diambil ibu rumah tangga warga Desa Arjasari tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Arisah jarang ditemui, bahkan nyaris tidak ada.
Baca Juga:Jembatan Carik Tuntas Dibangun, Masyarakat Desa Haurgeulis Gelar Baritan dan Makan Bersama di Atas JembatanSanggar Sapujogan Buka Kelas Menulis Aksara Jawa
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Arisah. Selain berangakat dari kesadaran, keputusan Ibu Arisah ini jadi contoh bijaksana dan patut ditiru,” kata Rusyad.
Sedangkan Kuwu Arjasari, Jamaludin menilai, keputusan Arisah tidak mau lagi menerima bantuan sosial PKH merupakan sikap teladan dan patut dikuti warga yang mampu dan namanya tercatat sebagai penerima manfaat.
“ibu Arisah ini sebelumnya menerima bantuan PKH, karena tercatat sebagai masyarakat yang berhak dan memenuhi kriteria mendapatkan bantuan sosial seperti PKH,” ujarnya.