Usai Lebaran Harus Cari Kerja, Pemohon SKCK di Polres Kuningan Membeludak

syarat membuat SKCK 2023 di Polres Kuningan
BIKIN SKCK: Para pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kuningan mengantre usai libur panjang Lebaran, Kamis (4/5/2023). foto: m taufik/radar kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kuningan membeludak usai libur panjang Lebaran, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan pantauan Radar Kuningan, pemohon SKCK tersebut memadati halaman kantor Satuan Intelkam Polres Kuningan dan pelayanan sidik jari sejak pagi hari. Sebagian besar pemohon merupakan lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi yang akan mencari pekerjaan di luar kota.

“Sudah menjadi hal yang biasa terjadi sejak hari pertama kerja setelah libur Lebaran, pemohon SKCK selalu membeludak. Peningkatannya hingga tiga kali lipat dari hari biasa, dengan dominasi untuk kebutuhan mencari kerja ada juga untuk melanjutkan sekolah,” ujar Indra.

Baca Juga:Bedak Kelly yang Asli kemasan 22.5 G, Harus Tahu Cek Di Sini Nomor Registrasi BPOM-nyaBuruan Ngelamar! Lowongan Kerja di Kuningan Butuh 3.321 Orang untuk Bekerja di 30 Perusahaan

Pihaknya menyebut, setiap hari pelayanan bagi pemohon SKCK hanya dibatasi dengan kuota 300 orang, sedangkan hari-hari biasa hanya mencapai 80 orang. “Kalau momen sekarang, kita estimasikan 200-300 pemohon yang membuat SKCK. Sedangkan jika dibandingkan hari biasa hanya 80 orang,” imbuhnya.

0 Komentar