Utang Pemkot Cirebon Rp100 Miliar Lebih, Bayarnya dari APBD 2023

Ketua TAPD Pemkot Cirebon menerangkan kewajiban yang belum dianggarkan APBD 2023 mencapai 100 miliar lebih. --FOTO: AZIS/RADAR CIREBON
Ketua TAPD Pemkot Cirebon menerangkan kewajiban yang belum dianggarkan APBD 2023 mencapai 100 miliar lebih. --FOTO: AZIS/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Kewajiban Pemkot Cirebon yang mesti dilaksanakan melalui APBD 2023 bakal dianggarkan pada perubahan parsial. Kewajiban Pemkot Cirebon yang harus dianggarkan tersebut bukan hanya tagihan tahun 2022 yang gagal dibayarkan di tutup buku akhir tahun anggaran.

Ada kewajiban lainnya yang mesti dianggarkan oleh Pemkot Cirebon di perubahan parsial APBD 2023. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkot Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan soal itu.

Agus Mulyadi mengatakan, terkait tagihan-tagihan yang belum terbayarkan di akhir tahun 2022, tengah di-review oleh Inspektorat.

Baca Juga:Terganggu Atribut Caleg atau Parpol? Warga Bisa Kok Lakukan IniBRT di Kota Cirebon Sudah 2 Tahun Gak Ada Kemajuan, Hanya Bebani APBD

Selanjutnya, akan dibuatkan surat pengakuan utang melalui keputusan walikota. Terkait angkanya, yang diajukan sementara adalah Rp26,7 miliar.

“Sesuai arahan pak walikota, itu akan kita selesaikan di perubahan parsial. Sekaligus dengan kewajiban lainnya yang akan kita laksanakan di 2023 ini,” ujarnya, kepada wartawan Selasa (31/1).

Menurutnya, langkah penyelesaian dari kewajiban-kewajiban itu adalah dengan mengalihkan belanja tidak terduga atau BTT, serta refocusing anggaran di sejumlah perangkat daerah. Karena anggaran BTT yang diplot di APBD 2023 ini hanya Rp12,5 miliar.

Belum lagi untuk melaksanakan sejumlah kewajiban lainnya yang belum teranggarkan di APBD 2023, sehingga harus dianggarkan pada perubahan parsial, atau pada APBD-perubahan 2023.

Beberapa kewajiban lainnya tersebut, di antaranya yang nilainya cukup besar adalah untuk dana cadangan pemilihan walikota-wakil walikota senilai Rp15 miliar, pemenuhan belanja gaji dan tunjangan pegawai yang kurang dua bulan masing-masing Rp38 miliar per bulan.

“Kalau hitungan kita, hampir di atas itu (Rp100 miliar) yang harus kita penuhi. Makanya, kalau hanya mengalihkan BTT saja tidak akan cukup. Perlu refocusing belanja di setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, refocusing anggaran belanja tersebut, tidak cuma dilakukan terhadap 11 perangkat daerah yang memiliki utang di APBD 2022 saja. Karena memang kebutuhan untuk pemenuhan kewajiban yang belum teranggarkan.

Baca Juga:Partai Demokrat Dorong Koalisi Pendukung Anies Bentuk SekberAda Efisiensi Biaya Haji Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Alhasil, sejumlah rencana program dan kegiatan yang sebelumnya telah diplot di APBD 2023, terpaksa harus dipilah pilah untuk ditangguhkan dulu pelaksanaanya.

0 Komentar