Volume Sampah Perkotaan Meningkat

Volume Sampah Perkotaan Meningkat
VOLUME SAMPAH: Alat angkut yang tadinya cukup satu kali sekarang harus dua kali angkut seiring dengan naiknya volume sampah di perkotaan. Foto: Alehandro/Radar Kuninngan 
0 Komentar

KUNINGAN – Tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kuningan memprioritaskan pengelolaan sampah di perkotaan. Pasalnya, volume sampah di perkotaan meningkat tinggi dan terus mengalami kenaikan.

“Indikator tingginya volume sampah di perkotaan, saya ambil contoh TPSS di Jalan Juanda, volumenya bertambah dan melebihi kapasitas. Bahkan harus diangkut dua kali oleh truk sampah, karena masih ada sisa sehingga harus diangkut ulang,” kata Kadis LH Wawan Setiawan SHut, Rabu (3/1).

Menurut Wawan, naiknya volume sampah di perkotaan salah satu indikatornya adalah jumlah penduduk yang terus bertambah, serta alat angkut yang tadinya cukup satu kali sekarang harus dua kali angkut sampah.

Baca Juga:Hasil Ujikom Jadi Bahan Untuk BaperjakatBupati dan Forkompimda Peringati HAB Kementerian Agama

“Satu mobil truk mengangkut 3-4 ton sampah, sedangkan motor roda tiga satu kali angkut 6 kuintal,” kata Wawan.

Dalam mengatasi permasalahan sampah di perkotaan, kata Wawan, Dinas LH akan berkerjasama dengan kelurahan. Sehingga ke depan Dinas LH dilibatkan dalam pengelolaan sampah di lingkungan. Dinas LH menyediakan SDM, sarana dan prasarana pengangkutan sampah seperti kendaraan roda tiga. Sehingga nantinya retribusi sampah Rp2 ribu sesuai perda dikelola kelurahan.

“Intinya kami sangat serius di tahun 2023 dalam pengelolaan sampah di perkotaan. Mudah-mudahan di tahun 2023 ada anggaran untuk pengelolaan sampah di perkotaan,” ujarnya.

Lanjut Wawan, untuk mendukung desa-desa yang selama ini kesulitan membuang sampah, dirinya mengambil contoh di Desa Cinagara, sampah dikelola oleh desa tapi tidak diolah sehingga sampah menumpuk. Jika ada bank sampah berdampak kepada menurunnya volume sampah karena ada pemilahan sampah.

“Permasalahan sampah bukan hanya terjadi di perkotaan saja, di pedesaan juga luar biasa. Oleh karena itu gerakan bank sampah sesuai SE Bupati, desa harus membentuk bank sampah. Namun kami terus mengevaluasi keberadaan bank sampah ini efektif atau tidak efektif dan kita masih melakukan evaluasi,” jelasnya.(ale)

0 Komentar