WAH TERNYATA! Polresta Cirebon Tak Mungkin Diam, Langsung Razia Anak Punk

razia-anak-punk
Puluhan anak punk saat terjaring razia Polresta Cirebon dari sejumlah lampu merah di Cirebon pada Rabu (1/2/2023). Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

OPERASI atau razia Polresta Cirebon terhadap anak punk ada alasannya. Atau ada dasarnya. Polisi tak mungkin diam.

Itu pula ketika Polresta Cirebon turun melakukan razia anak punk di sejumlah lampu merah di Kabupaten Cirebon pada Rabu (1/2/2023).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakasat Samapta AKP H Suhada membeberkan alasan mengapa pihaknya langsung gerak mengamankan puluhan anak punk itu.

Baca Juga:14 Ucapan Selamat Isra Mikraj 2023, Cocok untuk Update Status Sosial MediaApakah Isra Mikraj pada Februari 2023 Ini Hari Libur Nasional? Yuk Simak Penjelasannya

Ternyata, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan puluhan anak punk di sejumlah lampu merah di Cirebon.

Terutama pengendara mobil, mereka kerapkali digedor kaca pintu mobilnya oleh anak punk. Mereka kemudian meminta sejumlah uang.

Hal itu membuat pengendara pun merasa ketakutan. Artinya, kehadiran anak punk itu menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Dari laporan itulah, Sat Samapta Polresta Cirebon langsung melakukan penyisiran di setiap lampu merah yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Jadi menyikapi pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka, kami langsung turun melakukan Razia,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakasat Samapta AKP H Suhada.

“Tak mungkin kami diam atas adanya pengaduan dari warga masyarakat,” sambung Suhada.

Saat dirazia, anak punk langsung berhamburan melarikan diri. Namun, anggota Samapta yang diterjunkan juga banyak. Sehingga, satu per satu dari anak punk berhasil diamankan.

Baca Juga:CULAS! Kasus Bansos Cirebon Bikin Geger Nasional, Ini yang TerburukMUNGKIN INI SOLUSI? 4 Pembiayaan Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, Mau Beli atau Renovasi?

“Kita berhasil mengamankan 23 orang anak jalanan. 18 laki-laki dan 5 di antaranya perempuan. Mereka kita gelandang ke Kantor Samapta Polresta Cirebon,” ujarnya.

Selama pendataan itu berlangsung, terungkap, ada 2 perempuan anak punk itu sedang hamil muda, yakni dari Salatiga dan Kabupaten Cirebon. Di antaranya hamil umur 5 bulan dan 3 bulan.

“Suami mereka juga ada, di antara para anak punk yang ditangkap tersebut. Pengakuan mereka sudah berstatus suami istri dan menikah yang direstui oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

0 Komentar