Wajib Pajak Sambut Triple Untung

Kho-Wajib Pajak Antusias Nikmati Program Triple Untung3
LAUNCING TRIPLE UNTUNG: Samsat Haurgeulis melaunching program Triple Untung yang disambut antusias wajib pajak, Senin (2/3). FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU-Kantor Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal
dengan Samsat Haurgeulis resmi meluncurkan Program Triple Untung, Senin (2/3).

Berlangsung sederhana namun
semarak, acara diwarnai dengan pengobatan gratis, hiburan live musik serta bagi-bagi hadiah doorprize.

Turut dihadiri mitra kerja
dari jajaran kepolisian, Jasa Raharja, Bank bjb, serta ratusan wajib pajak
(WP). Acara launcing diisi dengan tausiyah serta doa bersama dipimpin Ustad
Burhan demi kelancaran program Triple Untung yang akan berlangsung sampai 30
April 2020 nanti.

Baca Juga:Ratusan Kader Demokrat Dukung Dokter Ratna Maju Pilkada IndramayuTolong Jangan Permainkan Harga Masker, Atau Siapkan Denda Rp 25 Miliar

Pantauan Radar Indramayu, hari pertama pelaksanaan program pembebasan pokok dan sanksi admistratif berupa denda pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tersebut direspons antusias wajib pajak.

Mereka yang mayoritas para
petani diwilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) mengaku sangat
terbantu. Pasalnya, peluncuran program Triple Untung bersamaan dengan datangnya
musim paceklik.

“Sangat terbantu sekali.
Pas ekonomi lagi kembang kempis, pembayaran pajak kendaraan sekarang
dimudahkan. Bebas denda, dapat hadiah lagi,” ucap Warniah, wajib pajak asal
Kecamatan Gantar.

Senada dilontarkan Maman,
wajib pajak asal Kecamatan Kandanghaur. Dia mengaku, memanfaatkan program
Triple Untung untuk mengurus balik nama sekaligus melunasi kewajiban tunggakan
membayar pajak. “Alhamdulillah, sekarang lebih tenang sudah diberesi semua.
Berkendara lebih nyaman tanpa khawatir kena tilang Pak Polisi,” katanya.

Sebagai warga negara yang
baik, Maman menyadari pentingnya membayar PKB sebagai salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan
daerah dan pelaksanaan pembangunan.

Manfaat lainnya dari PKB,
yaitu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, membantu
peningkatan pendapatan pemda melalui bagi hasil pajak dan meningkatkan
ketenangan serta kepastian hukum bagi WP. Maman pun mengajak kepada para
pemilik kendaraan bermotor agar taat pajak demi terwujudnya pembangunan yang
berkelanjutan.

Kepala Samsat Haurgeulis, H
Deni Handoyo SSos MM menjelaskan, program Triple Untung ini sebagai upaya
mewujudkan tahun 2020 sebagai tahun tertib adminstrasi data kepemilikan
kendaraan.

Baca Juga:Sekolah Internasional Bakal Dibangun di Kawasan BimaJalan Rusak Langsung Diperbaiki, Bina Marga Jawa Barat Respons Keluhan Warga

Pihaknya mengajak
masyarakat yakni para pemilik kendaraan bermotor bisa memanfaatkan program

0 Komentar