WAJIB SIMAK! Gaji Ke-13 Batal Dicairkan? Berikut Mekanisme Terbaru PNS, TNI dan Polri yang Berhak

Gaji ke-13
0 Komentar

Itulah dua hal yang menyebabkan PNS, TNI, dan Polri tidak mendapatkan gaji ke-13.

Jika tidak melakukan dua hal itu, maka PNS, TNI, dan Polri akan tetap mendapatkan gaji ke-13.

Kebijakan pemerintah yang tegas ini, tentunya patut mendapatkan apresiasi karena tentunya dengan adanya kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dampak yang lebih baik terhadap kinerja dan kualitas pelayanan publik dari PNS, TNI, dan Polri di masa depan.

Baca Juga:Lionel Messi Hengkang dari PSG, Bakal Berlabuh ke Klub Mana Ya? Barcelona?Cuaca Ekstrim, Timnas Indonesia U-22 Siap Gulung Myanmar di Laga Kedua SEA Games 2023 Kamboja

Namun, tidak hanya untuk PNS, TNI, dan Polri saja, tetapi untuk semua warga negara Indonesia juga harus mematuhi peraturan yang berlaku dan melakukan tugas dalam pekerjaan masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri tahun 2023. (*)

0 Komentar