WAKTU TERBATAS! KPU Jabar Buka Rekrutmen 136 Tenaga PPK dan Pengamanan Logistik Pemilu 2024, Berikut Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya

Pemilu 2024
KPU Jabar membuka rekrutmen 136 tenaga PPK dan pengamanan logistik untuk sukseskan Pemilu 2024. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pesta demokrasi akan segera berlangsung di Indonesia. Dimulai akhir tahun ini dan puncaknya pada awal tahun 2024 dengan digelarnya Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat yang ingin berperan serta dalam pesta demokrasi Pemilu 2024, yaitu adanya rekrutmen tenaga KPU.

Terbaru, KPU Jawa Barat membuka rekrutmen 136 tenaga administrasi PPK dan tenaga pengamanan penyimpanan logistik Pemilu 2024.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 3 November 2023, Wilayah Cirebon Masih Berawan, Sebagian Besar Wilayah Jawa Barat HujanSemangka Palestina Kembali Berkibar, Apa Sih Sebenarnya yang Terjadi? Selengkapnya Simak Disini

Pegawai hasil rekrutmen akan ditempatkan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota se-Jawa Barat.

Jumlah formasi tenaga administrasi PPK (pejabat pembuat komitmen) sebanyak 28 orang atau 1 orang untuk setiap kabupaten kota.

Sedangkan jumlah formasi tenaga pengamanan penyimpanan logistik sebanyak 108 orang atau 4 orang untuk setiap kabupaten kota.

Berikut ini jadwal seleksi tenaga administrasi PPK dan tenaga pengamanan penyimpanan logistik Pemilu 2024:

1. Pengumuman Pendaftaran tanggal 2 November 2023

2. Pendaftaran Administrasi tanggal 2-5 November 2023

3. Penelitian Administrasi tanggal 2-6 November 2023

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi tanggal 7 November 2023

5. Seleksi Wawancara tanggal 8 November 2023

6. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara tanggal 9 November 2023

Berikut syarat pelamar tenaga administrasi PPK dan tenaga pengamanan penyimpanan logistik Pemilu 2024:

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia

b. Pada saat pengangkatan berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun

c. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Baca Juga:UU 20 Tahun 2023 Disahkan, Atur Mekanisme Pengangkatan Honorer, Ada Sanksi bagi PPK yang MelanggarTunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair, Ada yang Terima hingga Rp5 Juta

d. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yaitu berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat

e. Pelamar sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah

f. Pelamar berkelakuan baik atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dibuktikan dengan SKCK

g. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta

h. Tidak terikat pekerjaan lain

i. Mampu bekerja sama dalam tim maupun individual

j. Pelamar bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat

PERSYARATAN KHUSUS

1. Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen:

a. Memiliki kompetensi di bidang Microsof Office

b. Aktif dalam penggunaan internet atau aplikasi komputer

0 Komentar