Warga Diminta untuk Taati Protokol Kesehatan

Warga Diminta untuk Taati Protokol Kesehatan
PETUGAS NAKES: Seorang petugas kesehatan di Indramayu bersiap melakukan swab masal sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19, kemarin. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu bertambah 3 orang. Dengan penambahan ini, Rabu (11/11) total terkonfirmasi positif mencapai 429 orang. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Untuk itulah warga diminta mentaati protokol kesehatan (prokes).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, dr Deden Bonni Koswara mengatakan, 3 orang yang terkonfirmasi hari ini yakni 2 ibu rumah tangga dan 1 wiraswasta. Dua IRT yang terkonfirmasi berasal dari Kecamatan Lelea berusia 76 tahun dan Kecamatan Sliyeg berusia 56 tahun.
“IRT tersebut satu orang melakukan isolasi mandiri dan satu orang isolasi di RS Gunung Jati Cirebon. Sedangkan untuk kontak erat kita masih lakukan pendataan,” kata Deden.
Sedangkan 1 orang wiraswata yang terkonfirmasi hari ini yakni laki-laki berusia 48 tahun dari Kecamatan Jatibarang. Yang bersangkutan merupakan pasien RSUD Arjawinangun Cirebon. “Pasien sudah masuk ke ruang isolasi RSUD Arjawinangun Cirebon. Kita terus lakukan pendataan terhadap kontak eratnya,” kata Deden.
Dalam kesempatan itu, Deden menghimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
“Kita prihatin karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan protocol kesehatan, dengan tidak memakai masker ketika keluar rumah. Padahal pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” ungkapnya. (oet) 

0 Komentar