Warga Indramayu Tertipu Rp300 Juta Dalam Seleksi Bintara Polri, Kapolres: Ini Jadi Peringatan

Penipuan bintara polri
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kronologi kasus penipuan seleksi Bintara Polri. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu.
0 Komentar

INDRAMAYU- Kasus penipuan pada seleksi Bintara Polri masih saja terjadi. Kali ini di Indramayu. Korban kehilangan uang Rp300 juta. Sang anak yang diharapkan bisa lolos jadi anggota Polri, ternyata gagal di tes kesehatan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ECM (47). Ia terlibat dalam penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Pelaku yang kerja serabutan itu menjanjikan kepada korban, yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, bahwa anaknya dapat lolos seleksi Bintara Polri dengan mahar sebesar Rp300 juta.

Baca Juga:Ini Syarat Pengajuan Pinjam Dana Rp50 Juta di BRI, Dapat Dicicil Rp966.700 Per BulanTahapan Pilpres 2024: Ini Jadwal Debat Capres dan Cawapres serta Tema yang Dipilih

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dalam jumpa pers pada Kamis 30 November 2023 kemarin, menjelaskan bahwa korban dengan inisial AC, ingin anaknya diterima dalam seleksi Bintara Polri pada tahun 2022.

Kemudian pelaku ECM menjanjikan bahwa dengan membayar sejumlah uang tersebut, anak korban dapat lolos dalam seleksi tersebut.

Namun, setelah korban mentransfer uang sebesar Rp300 juta secara bertahap, anaknya justru dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan.

Kesal dengan hasil yang tidak sesuai dengan janji pelaku, korban meminta pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan. Karena uang yang diminta tak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Dari laporan itulah, polisi bergerak melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap pelaku penipuan tersebut dan kini mendekam di Mapolres Indramayu.

“ECM (pelaku) ini mengaku hanya menerima Rp6 juta dari total uang Rp300 juta yang dikirim oleh korban. Pelaku berdalih bahwa sebagian besar uang telah diserahkan kepada pelaku lain yang saat ini masih buron,” ujar Fahri Siregar.

Fahri mengatakan kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap janji palsu terkait penerimaan anggota Polri.

Baca Juga:Pinjam Dana Minimal Rp1 Juta dan Maksimal Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukan di Power Cash Livin by MandiriPinjam Dana 100 Juta Dicicil 60 Bulan di BRI, Ini Cara dan Syaratnya 

Pihaknya terus mengajak masyarakat untuk tidak tergiur oleh modus penipuan semacam ini dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke kepolisian.

“Jangan pernah percaya kalau ada yang menjanjikan bisa lolos dengan membayar. Ini menjadi pelajaran bagi orang orang tua,” pesan Kapolres Indramayu.

0 Komentar