Warga Kejuden Meninggal karena DBD, Desak Dinkes Lakukan Fogging 

Warga Kejuden Meninggal karena DBD, Desak Dinkes Lakukan Fogging 
Anak-anak bermain sepakbola di perumahan Taman Pelangi Desa Kejuden Kecamatan Depok, kemarin. Salah seorang warganya meninggal dunia diduga karena DBD.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Penyakit demam berdarah dengue (DBD) menghantui warga Perumahan Taman Pelangi, Desa Kejuden, Kecamatan Depok. Pasalnya, ada warga di daerah tersebut yang dikabarkan meninggal dunia setelah terjangkit penyakit DBD.

Salah seorang warga Perumahan Taman Pelangi, Dedi Supriyatno membenarkan, ada warga yang berada di bloknya meninggal dunia karena terjangkit penyakit DBD. “Ya, disini memang ada meninggal dunia karena DBD,” kata Dedi. 

Karena itu, Dedi meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon melakukan fogging atau pengasapan. 

Baca Juga:Cuti Idul Adha, Bayar Pajak Kendaraan Masih Bisa Melalui Samsat Keliling, Catat LokasinyaRajin Aksi Sosial, Indomaret Diganjar Penghargaan oleh PMI

Ia juga sudah menyampaikan permintaan itu kepada  pemerintah desa setempat. Bahkan, sudah direspon dengan baik. 

“Kami hanya ingin segera adakan fogging, setidaknya bisa mengurangi wabah penyakit DBD. Jangan sampai ada korban berikutnya terkena DBD. Kita sudah memberitahu pihak desa. Alhamdulillah mereka langsung respons dan sigap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Nurpatmawati melalui Ketua Tim Kerja P2PM, Subhan membenarkan ada warga Perumahan Taman Pelangi Desa Kejuden yang meninggal dunia. 

Namun, kata Subhan, penyebab meninggalnya bukan karena DBD tetapi karena penyakit lainnya. “Kami sudah konfirmasi ke Puskesmas Waruroyom. Awal warga terkena DBD dan dirawat di rumah sakit, tapi sudah sembuh dan dibawa pulang. Beberapa hari kemudian masuk rumah sakit lagi, dengan keluhan penyakit jantung. Jadi bukan DBD,” katanya.

Terkait permintaan fogging oleh masyarakat, kata Subhan, Dinkes saat ini sedang melakukan penyelidikan epidemiologi (PE). 

Terkait fogging, kata Subhan, ketika di wilayah itu ada penyebaran kasus DBD yang harus dibuktikan dengan hasil laboratorium dan KDRS (kewaspadaan dini rumah sakit) yang dilaporkan ke Dinkes. 

“Jadi yang conform itu benar-benar diagnosa DBD. Apabila ada kasus (DBD, red) disertai dengan penyebaran, misalnya di desa A RT1 RW2 ada beberapa kasus dengan radius sekitar 100 meter, kemudian jarak yang sakit satu dengan lainya dua minggu itu bisa dikatakan ada penyebaran, itu masuk kriteria. Kalau tidak masuk kriteria itu ya tidak di-fogging,” beber Subhan. 

0 Komentar