Warga Kutiong Wanacala Kota Cirebon Datangi DPRD, Ini yang Mereka Tuntut

BERSITEGANG: Ratusan warga yang bermukim di eks pemakaman Bong China Kutiong, RW 08 Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/3/2023). --FOTO: ANDI AZIS MUHTAROM/RADAR CIREBON
BERSITEGANG: Ratusan warga yang bermukim di eks pemakaman Bong China Kutiong, RW 08 Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/3/2023). --FOTO: ANDI AZIS MUHTAROM/RADAR CIREBON
0 Komentar

Mulai saat ini, sambung dia, Perkumpulan Bakti hanya akan mengurusi dan mengadvokasi warga yang terdata di Perkumpulan Bakti saja. Yang tidak terdata, dipersilakan minta tolong ke pihak lain.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyebutkan kesimpulan dari audiensi kedatangan warga tersebut. Di antaranya, surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat kepada Perkumpulan Bakti, dicabut.

“Intinya sih, warga ingin agar di situ hidup tertib tenteram. Jangan ada orang lain maupun pihak manapun yang mendata dan segala macam,” ujarnya.

Baca Juga:Baru 14 Persen Objek Pajak di Kota Cirebon Terpasang Tapping Box, Khawatir Pajak BocorPinjaman Pemkot Cirebon Belum Cair, Kontraktor Minta Tunda Bayar Diselesaikan Tanggal Segini

Pihaknya meminta agar persoalan ini, yang akan menyelesaikannya adalah dari gugus tugas reforma agraria atau GTRA Kota Cirebon.

DPRD akan menekankan bahwa tim GTRA ini bekerja lebih cepat, jangan menunggu lagi, karena khawatir nanti semakin berkembang pendirian rumah dari pihak lain.

“Kita meminta warga di sana tenang dulu, dan jangan melakukan hal-hal perbuatan melawan hukum dulu. Nanti tambah runcing lagi. Kita akan segera koordinasi dengan GTRA, agar secepatnya diselesaikan persoalan tersebut,” ungkapnya. (azs)

 

 

Laman:

1 2
0 Komentar