100 Kuwu Terpilih di Kabupaten Cirebon Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

pemilihan kuwu
Sebanyak 100 kuwu telah terpilih melalui Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon, Minggu (22/10/2023). Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Sebanyak 100 kuwu telah terpilih melalui Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon, Minggu (22/10/2023).

Dari 100 kuwu terpilih itu, ada petahana yang bertahan, ada petahana yang tumbang, ada kuwu baru, juga ada mantan kuwu yang kembali terpilih atau kembali dipercaya masyarakat.

Dari hasil pilwu kab Cirebon 2023, nama kuwu terpilih Kabupaten Cirebon adalah 89 di antaranya adalah laki-laki dan 11 sisanya perempuan. Masih dari daftar kuwu terpilih Kabupaten Cirebon, total ada 21 petahana yang terpilih kembali dan 7 mantan kuwu yang juga kembali dipercaya warga.

Baca Juga:Pinjol Resmi tapi tanpa Debt Collector di Lapangan, Ini DaftarnyaCicilan KUR BRI 300 Ribuan Per Bulan, Ini Tabel Angsuran KUR BRI Bulan Oktober 2023 dan Syarat Pengajuan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan SSTP MSi melalui Kabid Pemdes Aditya Arif Maulana mengatakan kini saatnya masyarakat kembali bersatu dan tidak terpecah-belah.

“Gesekan dalam pilwu memang sangat terasa karena persaingannya sangat dekat. Hubungan antarkerabat bisa renggang. Tapi kini waktunya rekonsiliasi, sikapi semua hal dengan dewasa,” ujar Aditya Arif Maulana, Senin 23 Oktober 2023.

Mengenai jadwal pelantikan kuwu Cirebon 2023 atau pelantikan para kuwu terpilih Kab Cirebon 2023, kata Aditya Arif Maulana, sesuai tahapan pilwu, akan dilakukan pada 31 Desember 2023.

Maka, saat ini para kuwu yang sebelumnya cuti, bisa langsung aktif kembali sampai dengan waktu masa jabatan berakhir di 30 Desember 2023.

Data sementara yang diperoleh dari DPMD, jumlah DPT Pilwu Serentak 2023 sebanyak 424.217 hak pilih. Untuk jumlah partisipasi 351.132 suara atau 82.77 persen.

Untuk desa dengan partisipasi tertinggi ada di Desa Wilulang, Kecamatan Susukan Lebak, dengan tingkat partisipasi 81,98 persen dan untuk tingkat partisipasi paling rendah di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, dengan tingkat partisipasi 78,07 persen.

Sementara itu, tercatat ada lima desa yang selisi suaranya di bawah 1%. Artinya, lima desa tersebut masih rawan adanya keberatan soal penghitungan suara.

Baca Juga:Begini Cara Mudah Pinjam Rp25 Juta di Power Cash Livin by Mandiri, 30 Menit Uang Masuk Rekening dengan Bunga 0 PersenRahasia Wajah Putih Bersih dengan Masker Jeruk Nipis, Simak 4 Cara Pakai di Sini

Lima desa itu adalah Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru dengan selisih 33 suara atau 0,76%, Sesa Gujeg Kecamatan Panguragan selisih 9 suara atau 0,44%, Desa Kondangsari Kecamatan Beber 18 suara atau 0,46%.

Kemudian, Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong  selisihnya 27 suara atau 0,96%. Dan terakhir di Desa Lemahabang selisihnya 20 suara atau 0,93%.

Hal itu menjadi catatan untuk Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon sebagai persiapan bilamana ada laporan.

0 Komentar