100 Kuwu Terpilih di Kabupaten Cirebon Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

pemilihan kuwu
Sebanyak 100 kuwu telah terpilih melalui Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon, Minggu (22/10/2023). Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

“Saat ini (hingga kemarin, red) belum ada laporan masuk ke kita. Hanya saja, data yang masuk di kita ada lima kecamatan yang berpotensi (melaporkan, red), karena selisih di bawah 1%,” kata Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon sekaligus Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol, Edwin Yudianto.

Dijelaskan Edwin, Timwas Kabupaten Cirebon hanya menerima aduan ketika perselisihan suara di bawah satu persen. Namun, untuk mereka yang ingin lapor ke Timwas Kabupaten, permasalahan harus melaporkan ke Timwas Kecamatan terlebih dahulu.

“Misalkan ada keberatan dengan selisih suara, bisa lapor di Timwas Kecamatan dulu. Nanti di Timwas Kecamatan menindaklanjuti sesuai SOP.  Kalau belum bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, baru ke Timwas Kabupaten,” katanya.

Baca Juga:Pinjol Resmi tapi tanpa Debt Collector di Lapangan, Ini DaftarnyaCicilan KUR BRI 300 Ribuan Per Bulan, Ini Tabel Angsuran KUR BRI Bulan Oktober 2023 dan Syarat Pengajuan

Bilamana ada yang melaporkan ke Timwas Kabupaten, maka akan diverifikasi ulang. Kalau sampai harus ditindaklanjuti, maka Timwas Kabupaten melaporkan ke Bupati Cirebon untuk menentukan permasalahan tersebut.

“Kalau harus tetap ditindaklanjuti, ya nanti  lapor ke Pak Bupati. Waktunya 30 hari ke depan nanti setelah laporan kita ke bupati bisa menentukan,” sambungnya.

Namun, bilamana dari lima desa tersebut menerima hasilnya (hasil pemilihan kuwu), artinya langsung menuju penetapan dan tinggal menunggu pelantikan di tanggal 30 Desember nanti. “Mudah-mudahan tidak ada laporan,” tandasnya. (dri/cep)

0 Komentar