18 ASN Gagal Nyalon Kuwu

18 ASN Gagal Nyalon Kuwu
VERIFIKASI BALONWU: Balonwu di Kecamatan Bongas menjalani tahapan aminstrasi dan klarifikasi berkas persyaratan, kemarin. Satu ASN tidak lolos menyusul keluarnya surat Bupati Indramayu yang belum mengizinkan PNS maju Pilwu 2021.  KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
BONGAS-Ramai-ramai mendaftar sebagai bakal calon kuwu (balonwu). Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu, gagal ditetapkan sebagai calon kuwu (calwu).
Menyusul terbitnya surat dari Bupati Indramayu yang belum dapat menyetujui izin pencalonan PNS yang maju pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2021.
Dalam surat bernomor 800/312-BKPSDM tertanggal 8 April 2021 itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyampaikan, kebijakan tidak memberikan izin PNS maju dalam pencalonan Pilwu Serentak bukan tanpa alasan.
Kondisi kepegawaian di Kabupaten Indramayu saat ini kekurangan PNS. Banyak jabatan struktural dan fungsional yang kosong. Di samping menjaga netralitas ASN. Maka Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian belum dapat menyetujui izin pencalonan kuwu PNS pada penyelenggaraan Pilwu Serentak 2021.
Keluarnya surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu itu secara otomatis menggugurkan para ASN untuk berlaga di Pilwu di desa masing-masing.
Sebagaimana diketahui, salah satu persyaratan pencalonan ASN adalah harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. “Otomatis dinyatakan gugur karena dianggap tidak memenuhi syarat,” ujar Camat Bongas, Iing Kuswara SSTP MSi kepada Radar, Jumat (9/4).
Di wilayah tugasnya sendiri, tercatat ada 1 ASN yang berdinas di kantor Kecamatan Bongas  telah mendaftar sebagai balonwu di Desa Kertajaya. Persyaratannya pun sudah diverifikasi. Jika dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon kuwu.
“Tinggal kurang persyaratan izin dari bupati saja. Suratnya sudah keluar tapi bupati belum dapat menyetujui. Jadi ya gagal maju. Kami bersyukur, ASN yang bersangkutan dapat menerima keputusan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari DPMD Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 696 orang mendaftar menjadi balonwu, tersebar di 171 desa. Dari 696 orang itu, sebanyak 18 diantaranya adalah ASN.
Ke-18 ASN itu telah mendaftar di 18 desa di 13 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Kertasemaya dan Sukagumiwang masing-masing 3 ASN. Disusul Kecamatan Sliyeg 2 ASN dan 10 kecamatan lainnya 1 ASN. (kho) 
 

0 Komentar