2 Tahun Program Iceta Diluncurkan, Pemkab Indramayu Mampu Tuntaskan Sebanyak 3.090 Aduan

iceta
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA didampingi Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Teguh Budiarso melihat data keberhasilan program Iceta dalam menangani keluhan masyarakat. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA, Pemkab Indramayu lewat program Indramayu Cepat Tanggap (Iceta) selama dua tahun mampu menyelesaikan 3.090 aduan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menjelaskan, saat ini Iceta telah menjadi suatu ikon yang bisa mengubah wajah birokrasi Kabupaten Indramayu.

Melalui Iceta, kata Budi, pemerintah telah hadir di saat warga membutuhkan, pemerintah menjadi solusi ketika masyarakat bingung, dan pemerintah menjadi tempat ternyaman untuk berkeluh kesah.

Baca Juga:Antisipasi Kekeringan yang Dialami Petani, Wagub Jawa Barat Minta Bupati Menambah Anggaran BTTBetonisasi Belum Sentuh Jalan yang Rusak Berat, Ini Alasan DPUTR Kabupaten Cirebon

“Iceta telah menjadi pelecut kinerja para ASN karena harus sigap setiap saat. Jika ada keluhan jangan coba-coba untuk mendiamkan apalagi mengabaikan jika tidak ingin menjadi bully-an masyarakat dan mendapatkan punishment dari pimpinan,” tegas Teguh pada Radarcirebon.id.

Diungkapkan Teguh, berdasarkan rekap data dari Diskominfo Kabupaten Indramayu yang menjadi pengampu dan sebagai administrator center pengelola Iceta sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022, terdapat sebanyak 845 aduan dari masyarakat yang diinput dalam system penginputan data keluhan Indramayu (Sepedahanyu).

Jumlah itu, kata Teguh, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yakni sebanyak 2.245 aduan.

“Aduan itu tersebar di perangkat daerah sebanyak 767 aduan, kecamatan sebanyak 43 aduan, dan Puskesmas sebanyak 35 aduan. Semua aduan yang masuk tersebut, pada tahun 2022 lalu semuanya telah dilakukan tindaklanjut dan dinyatakan selesai,” terangnya.

Kemudian, lanjut Teguh, pada tahun 2022 lalu, perangkat daerah yang banyak menerima laporan aduan yakni Satpol PP-Damkar sebanyak 292 aduan, sedangkan kecamatan yakni Kecamatan Losarang sebanyak 14 aduan, dan Puskesmas yakni Puskesmas Gantar sebanyak 25 aduan.

Lebih lanjut, dikatakan Teguh, jika dilihat dari jenis aduan yang masuk untuk perangkat daerah di Satpol PP-Damkar yakni kategori sosial dan kesejahteraan, sedangkan di kecamatan dan Puskesmas jenis aduan yang masuk masyoritas adalah kesehatan.

Menurutnya, progres dan respons pemerintah daerah melalui Iceta yang digawangi oleh para ASN yang terus membaik ini diharapkan berjalan secara berkesinambungan dan paripurna.

0 Komentar