tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat.
“(untuk dana desa, red)
Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, kalaupun ada pengaduan akan
ditempuh dulu cara perbaikan,” pungkas Kapolres. (iim)
tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat.
“(untuk dana desa, red)
Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, kalaupun ada pengaduan akan
ditempuh dulu cara perbaikan,” pungkas Kapolres. (iim)