Bupati-Sekda Pantau Open Bidding, Jabatan Sekwan Harus Koordinasi dengan Pimpinan DPRD

Open bidding (1)
PANTAU SELEKSI: Bupati H Acep Purnama dan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memantau pelaksanaan open bidding yang berlangsung di Hotel Horison, kemarin (3/3). FOTO: Agus Panther/Radar Kuningan
0 Komentar

selaku ketua tim pansel. Dengan jumlah instansi yang di open bidding kan cukup banyak, pelaksanaannya berjalan mulus. Ini
sangat membanggakan,” ujarnya.

Bupati
juga tak memungkiri jika sebelum menentukan seseorang dilantik di posisi
Sekretaris DPRD (sekwan) harus melalui koordinasi dulu dengan pimpinan dewan.
Koordinasi ini akan dilakukan setelah nanti muncul peserta yang masuk tiga
besar. “Ada aturannya di mana memang untuk posisi Sekretaris DPRD harus melalui
persetujuan pimpinan dewan. Dan kami akan melakukan koordinasi dengan dewan.
Itu setelah ditetapkannya peserta seleksi tiga besar untuk posisi Sekretaris
DPRD. Sekarang seleksi tetap berjalan seperti biasa, dan yang masuk tiga besar
itu adalah yang terbaik,” katanya.

Dari pantauan Radar Kuningan, tahapan pembuatan makalah disambut antusias oleh peserta yang berasal dari berbagai jabatan. Pihak tim pansel memberikan waktu selama 90 menit bagi peserta untuk membuat makalah. Bagi peserta yang lulus untuk dua kode jabatan, maka harus kembali masuk guna membuat makalah di posisi kedua pilihannya. Waktu yang diberikan oleh panitia juga sama yakni 90 menit.

Baca Juga:Suami Jenita Janet Ogah CeraiNafa Urbach Sesalkan Harga Masker Mahal

“Waktu 90
pertama bagi peserta yang lulus kode jabatan pilihan satu. Setelah jeda
beberapa menit, peserta yang lulus untuk kode jabatan kedua kembali harus
membuat makalah sesuai dengan kode jabatan yang dipilihnya,” ungkap Dodi
Sudiana SSTP MSi, dari sekretariat tim pansel open bidding.  (ags)

0 Komentar