350 Pelanggaran Pangan, Empat Kasus Masuk Pengadilan

Satgas Saber Pangan
EVALUASI: Satgas Saber Pangan melakukan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) di Jakarta, Senin (3/3). Foto: Rafi Adhi/disway
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah memperketat pengawasan harga serta mutu bahan pokok di pasar. Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) melaporkan telah menemukan 350 pelanggaran dalam operasi intensif selama tiga pekan, yakni 5–25 Februari 2026.

Sejumlah temuan bahkan berujung pada proses hukum, menandai upaya penertiban yang tidak lagi berhenti pada peringatan.

Paparan hasil pengawasan disampaikan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dipimpin Kasatgas Pangan Pusat Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho di Jakarta.

Baca Juga:Perdagangan Perbatasan Tumbuh, 530 Kg Ikan Diekspor ke SarawakRatusan PJU Mati di Jalur Pantura, Dishub Cirebon Segera Lapor ke Kemenhub

Zain menjelaskan, dari total pelanggaran yang teridentifikasi, empat kasus telah ditingkatkan ke tahap penegakan hukum dan tengah diproses di pengadilan.

Dalam operasi tersebut, Satgas menyasar 28.270 titik pelaku usaha di berbagai daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan aman selama Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri serta mencegah praktik yang berpotensi mendorong harga melampaui ketentuan.

“Kami memantau 18.864 pedagang eceran, 4.413 ritel modern, hingga 2.461 distributor dan produsen,” kata Zain.

Selain temuan pelanggaran, Satgas juga menerbitkan 350 surat teguran kepada pelaku usaha. Dalam kasus tertentu yang dinilai berat atau berulang, Satgas merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan tiga izin edar sebagai langkah korektif agar pelanggaran tidak terulang.

Zain meminta jajaran di lapangan meningkatkan pengawasan pada komoditas yang rawan bergejolak, terutama beras premium di Zona 1, termasuk DKI Jakarta, agar tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menekankan pengawasan ini ditujukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mendorong Satgas melakukan penelusuran hingga ke hulu jika ditemukan harga yang dinilai tidak wajar. Ia mencontohkan komoditas daging sapi: bila terjadi lonjakan harga, pengawasan perlu dilanjutkan sampai ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk memastikan tidak ada permainan pada rantai pasok.

“Kalau harga daging mencapai Rp145.000, telusuri sampai ke RPH-nya. Jangan sampai ada permainan di tingkat distribusi yang membebani rakyat,” ujar Sarwo Edhy.

Baca Juga:Menag Klarifikasi soal Zakat, Ajak Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Wakaf dan Filantropi IslamKDM Bakal Sapa Warga Kuningan, Bupati: Momentum Silaturahmi Penuh Makna

Satgas mencatat sejumlah komoditas seperti Minyakita, bawang merah, dan telur ayam mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski demikian, pengawasan ketat dipastikan berlanjut hingga April 2026 untuk menjaga stabilitas pasokan, harga, serta keamanan pangan. (dsw)

0 Komentar