tidak mungkin anggaran itu akan langsung masuk ke rekening pemdes dari
pemerintah pusat. Tentu perlu formula untuk menyiapkan sebuah kebijakan.
“Pemda dan pemdes harus segera
membuat regulasi yang berkaitan dengan sinergitas antara pembangunan daerah
APBD kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan desa di lingkup APBDes yang
harus ada keselarasan,” pesannya.
Pihaknya mengaku, pemda tengah
fokus menurunkan angka kemiskinan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia
(IPM). Melalui anggaran DD tentu bisa mengungkit. Pemdes juga harus mengetahui basic data terpadu.
Baca Juga:Rumah Sakit Swasta Diminta Ikut Sigap Tangani Pasien Virus CoronaHero Beri Sentuhan Melalui Program Aspirasi Sasar Industri Kecil
Program-program yang ada di desa
juga harus sejalan dengan Pemda Majalengka. Menggali potensi yang ada di
desanya masing-masing sesuai karakter dan kemampuan di desa itu sendiri.
“Majalengka harus ada desa
wisata, baik religi, alam, dan lainnya. Karena desa itu mempunyai ciri dan
karakter klaster desa masing-masing. Nanti pemda lebih pas dalam men-support
dan mendorong sesuai kebutuhan di desa,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menilai jika pelaksanaan dana desa di
Majalengka belum mengalami perubahan secara signifikan. Jangan sampai ini terus
jadi polemik saat setiap desa diberikan anggaran yang sangat besar oleh negara.
“Saya berpesan agar desa harus
mampu mengelola DD. Bagaimana anggaran itu berdampak baik bagi ekonomi,
disamping mengentaskan kemiskinan sebagimana filosopi dari dulu bagaimana bisa
meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (ono)