Nunung ditangkap di hadapan anak
dan menantunya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7)
siang. Di lokasi, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Nunung dan suaminya dikenakan pasal
114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Juncto pasal 127 UU No
35/2019 tentang narkotika. Dipidana ancaman di atas 5 tahun penjara. (din/fin)