Kakbah Sepi Pasca Larangan Aktivitas Umrah

Kakbah Sepi Pasca Larangan Aktivitas Umrah
STERILISASI: Polisi Saudi menjaga Kakbah, bangunan kubik di Masjidil Haram, di kota suci Muslim di Makah, Arab Saudi, Jumat (6/3). Arab Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi virus corona. FOTO: AP
0 Komentar

JAKARTA

Pasca Kerajaan Arab Saudi memutuskan melarang aktivitas umrah bagi penduduk dan
umat Islam dari berbagai negara di dunia, suasana Kakbah di Mekah dilaporkan
mulai sepi. Kebijakan tersebut diambil, untuk menghindari penyebaran virus
corona atau COVID-19.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/3),
Kementerian Dalam Negeri Saudi melalui kantor berita SPA menyatakan, kepadatan
jamaah yang melakukan tawaf atau mengelilingi Kakbah di Mekkah pada Kamis
kemarin semakin menurun.

Jumlah jamaah yang
menunaikan salat lima waktu di Masjidil Haram juga menyusut akibat larangan
tersebut. “Larangan itu untuk membatasi epidemi virus corona (Covid-19)
dan mencegah virus tersebut berada di dua masjid suci (Masjid Nabawi dan
Masjidil Haram), yang selalu dipadati manusia. Maka dari itu kami menganggap
penting untuk melindungi mereka,” demikian isi pernyataan pemerintah
Saudi.

Baca Juga:Harga Gabah Sentuh Rp6.500/Kg, Petani Senang, Pengusaha Beras Kemasan KelimpunganBanyak Negara Tak Serius Tangani Corona

Pemerintah Saudi juga
melarang siapapun untuk mendekat makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi.
Mereka tidak memberi batas waktu kapan penerbitan visa akan dilanjutkan.

Menurut data tahun
lalu, umat Islam yang melakukan umrah tercatat mencapai 7,5 juta orang. Umat
Islam Indonesia juga termasuk menjadi yang terbanyak dalam melaksanakan ibadah
haji dan umrah.

Kemarin, Konsul Haji
KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan informasi Pemerintah Arab Saudi
menangguhkan pelaksanaan umrah selama tahun 2020 tidak benar.

Endang mengatakan
sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al
Segaf memastikan kabar tersebut.

“Dia (Abdurahman
Al Segaf) mengatakan, informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020
itu tidak benar,” ujar Endang dalam keterangan resmi dikutip dari situs
Kementerian Agama RI.

Hal senada
disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia
mengaku, sudah melakukan konfirmasi ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Sedangkan Duta Besar
RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pemerintah Saudi belum
memberitahu sampai kapan larangan umrah ini berlangsung. (der/ap/fin)

0 Komentar