Saudi Kian Panik, KBRI Minta WNI di Makkah-Madinah Lebih Hati-hati

Virus-Outbreak-Mideast-Saudi-Arabia
Para pekerja membersihkan Masjidil Haram Makkah beberapa hari sebelum diberlakukan penghentian secara resmi seluruh aktivitas umrah. Foto: AP/Amr Nabil
0 Komentar

PEMERINTAH Arab Saudi makin panik menyusul penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) yang begitu masif di Iran hingga negara timur tengah lainnya. Langkah menutup traffic bagi jamaah umrah ternyata belum cukup.

Kini pemerintah setempat mengeluarkan larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk warga negara asing lainnya untuk tidak melakukan perjalanan ke kota Makkah dan Madinah untuk sementara.

Arab Saudi menilai
penyebaran virus yang berasal dari China daratan ini sangat membahayakan bagi
masyarakat setempat dan dapat melumpuhkan sektor ekomoni saat aktivitas rutin
ibadah umrah maupun haji yang menjadi agenda setiap tahunnya.

Baca Juga:25 Siswa MI Al Washliyah Ikuti Ujian Tasmi QuranCegah Virus Corona, DMI Imbau Pengurus Masjid Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Riyadh langsung mengeluarkan imbauan agar WNI di Arab Saudi
tak melakukan perjalanan ke kota Makkah dan Madinah untuk sementara. Surat
tertulis diterima Fajar Indonesia Network (Radar Cirebon Group)
Minggu (8/3).

“Hingga saat ini masih
berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jamaah umrah
dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang
tinggal di luar dan di dalam kota Makkah dan Madinah,” terang Duta Besar Agus
Maftuh Abegebriel lewat pesan singkatnya dan dipertegas dengan surat KBRI
Riyadh.

Dalam penjelasannya,
otoritas Arab Saudi juga membatasi seluruh kedatangan pesawat dari Uni Emirat
Arab, Kuwait, dan Bahrain, menjadi hanya melalui tiga bandara. Ketiganya yakni
Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King
Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.

Kebijakan itu diberlakukan mulai 7 Maret 2020, di mana pada hari yang sama, Kementerian Olahraga Arab Saudi juga melarang kehadiran penonton dalam setiap pertandingan olahraga. Sementara Raja Salman juga mengeluarkan dekrit mengenai pembukaan kembali pelataran tawaf.

“Namun pembukaan pelataran tawaf ini bukan diperuntukkan bagi jamaah umrah, melainkan untuk tawaf-tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf ibadah umrah,” jelasnya.

Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait Covid-19.

“Mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi sangat tinggi, yaitu denda tiga juta riyal Arab Saudi dan penjara lima tahun,” jelas KBRI Riyadh.

0 Komentar