CIREBON – Untuk mengukur kemampuan siswa selama kegiatan belajar mengajar, SMA Telkom Sekar Kemuning Cirebon melakukan penilaian tengah semester (PTS) berbasis online. PTS baru saja rampung dijalani kelas X dan XI, sejak Jumat (28/2) hingga Sabtu (7/3).
Setelah PTS dilakukan, siswa tidak diperkenankan untuk pulang. Bada Dzuhur, mereka diwajibkan melanjutkan KBM di kelas masing-masing. PTS berlaku untuk semua mata pelajaran. Dilakukan ketika siswa telah melakukan 8 kali pertemuan, atau selama 2 bulan. Wakasek Kurikulum SMA Telkom Sekar Kemuning Jaenuri Iksan,S.Pd menyampaikan, melalui PTS kemampuan serta perkembangan siswa dapat terukur. Baik kemampuan akademis atau karakteristik siswa. “Kalau akademis, melalui PTS online hasilnya berupa nilai. Dan karakteristik, melalui penilaian sikap sehari-hari melalui semua guru pelajaran dan guru bimbingan konseling (BK),” ujar Jaenuri kepada Radar Cirebon, kemarin (8/3).
Sistem penilaian PTS dilakukan per kompetensi dasar (KD). Masing-masing guru memberikan instrumen soal yang dikehendaki setiap KD nya yang sudah diisampaikan kepada siswa, Jaenuri menambahkan, soal-soal yang telah dibuat, di input melalui aplikasi tes online. Kemudian, siswa mengerjakannya di komputer. Dan ketika selesai, hasil atau nilai atas apa yang telah di jawab, muncul secara langsung di layar monitor.
Baca Juga:Acep Buka Smantika Expo 2020Jalan Raya Pabeanudik Indramayu Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah.
Jaenuri menambahkan, ada 3 penilaian yang akan dilaporkan guru kepada orang tua siswa. Pertama, penilaian harian selama mereka KBM. Kedua, hasil dari PTS. Dan terakhir, penilaian sikap. Dalam 1 tahun, kelas X dan XI menghadapi 4 kali penilaian, 2 PTS dan 2 PAS. Penilaian yang ada bertujuan untuk mempertimbangkan layak dan tidaknya, siswa tersebut untuk naik ke jenjang kelas yang lebih tinggi. Dan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada orang tua siswa terhadap perkembangan siswa selamat menempuh pendidikan di SMA Telkom Sekar Kemuning Islamic Boarding School. (ade/adv)