BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum
mengatakan, Jabar menjadi salah satu provinsi yang menopang perekonomian
nasional. Maka, kepada pemerintah pusat, dia berharap bisa mengakomodir
permohonan-permohonan masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa
Barat
Menurut Kang Uu, Jabar dengan
jumlah penduduk nyaris 50 juta jiwa, punya peran penting dalam laju ekonomi
nasional. Dia pun menyatakan, program yang disusun Pemda Provinsi Jabar sejalan
dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional.
“Dalam pembangunan, kami
membutuhkan anggaran, baik pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi.
Khususnya untuk tahun 2021 untuk Pemerintah Jawa Barat, juga untuk pemerintah
kabupaten/kota-nya. Serta untuk
desa/kelurahan di seluruh Jawa Barat,” ucapnya saat memberikan sambutan
dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun
2020 Regional 2 di Hotel Grand Aquilla, Kota Bandung, Selasa (10/3).
Baca Juga:Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah Lagi, dari 27 Jadi 34 OrangMantan Dirut Pertamina Bebas
“Program yang akan kami
susun akan linier dengan pemerintah pusat. RPJMD kami akan sesuai dengan RPJM
nasional,” tambahnya.
Sedangkan Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan,
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jabar baik. “IPM Jawa Barat
tinggi, pertumbuhan ekonomi bagus. Jabar memiliki destinasi wisata yang sangat
berlimpah. Ada wisata sejarah, budaya, alam, perbelanjaan, edukasi dan
permainan untuk keluarga, kuliner, juga banyak produk-produk khas,” kata
Hadi.
Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) Jabar, IPM Jabar pada 2019 mencapai 72,03 atau meningkat 0,739
poin dari 2018 yang tercatat 71,30. IPM Jabar pada 2019 juga sudah di atas IPM
nasional, yakni 71,92.
Hadi menuturkan, Rakortekrenbang
Tahun 2020 digelar sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi
pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, kata Hadi,
Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan,
baik di pusat maupun di daerah, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka
mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Adapun terkait dengan perencanaan
pembangunan 2020-2024, Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan amanat, yaitu
lima prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional