Penyelarasan Pembatalan Iuran BPJS oleh Mahkamah Agung

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengubah jadwal pencairan gaji ke-13.
DOKUMEN: Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengubah jadwal pencairan gaji ke-13/ FOTO: FIN
0 Komentar

JAKARTA-Sejumlah Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait putusan Mahkamah
Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional
Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sementara, pemerintah daerah masih menunggu
arahan pemerintah pusat terkait pembatalan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun
2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan keputusan Mahkamah Agung yang
mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Jaminan Kesehatan akan mempengaruhi keberlangsungan BPJS Kesehatan. ”Tentu,
kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS, pengaruhnya ke seluruh
rakyat Indonesia. Keputusan batalkan satu pasal saja itu mempengaruhi seluruh
sustainability dari BPJS Kesehatan. Sedang kita pelajari, kami tahu daerah juga
pasti sedang menunggu kebijakan nantinya,” katanya di Kantor Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

Sri Mulyani
memahami kebijakan kenaikan iuran tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak,
namun dirinya memastikan pembentukan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
tentang Jaminan Kesehatan telah mempertimbangkan seluruh aspek. ”Saat
pemerintah buat perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat
paham, mungkin tidak semua puas, tapi itu kebijakan yang secara hati-hati,”
ujarnya.

Baca Juga:Situs Rumah Gede Trusmi TerbakarRingkus Bandar, Sita 100 Ribu Pil Koplo

Ia
menyebutkan, aspek yang dipertimbangkan di antaranya meliputi keberlangsungan
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengupayakan jasa kesehatan harus
dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia. ”Kalau yang melaporkan itu
menggunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan harus bisa dinikmati oleh
seluruh rakyat, maka kita juga gunakan itu. Bagaimana bisa beri pelayanan, tapi
tetap memiliki keberlangsungan,” katanya.

Berikutnya,
mengenai aspek keadilan yaitu pemerintah mempertimbangkan 96,8 juta penduduk
miskin agar dapat menggunakan fasilitas kesehatan dengan meminta masyarakat
yang memiliki kemampuan finansial untuk membantu. ”Mereka yang mampu diminta
juga untuk ikut bergotong-royong dengan dibagi jadi tiga kelas. Kita melihat
seluruh sistem karena itu keputusan yang sangat mempengaruhi keseluruhan JKN,
jadi kita lihat dampaknya bagaimana,” katanya.

Sri Mulyani
mengaku akan terus memantau dampak keputusan MA tersebut karena mempengaruhi
keseluruhan sistem JKN sehingga tidak dapat dilihat sepenggal-penggal. ”Kami
terus melihat dari sebuah ekosistem, tidak sepenggal-penggal. Kita melihat

0 Komentar