TETAPKAN: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Asisten Pemerintahaan dan Kesra, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama dan Dinas Perdagangan menggelar rapat pleno penetapan besaran zakat fitrah tahun 1441 Hijriah, kemarin (11/3).
FOTO ABDULLAH / RADAR CIREBON