Rombak Total Pesisir Panjunan Anggaran dari APBN Rp40 Miliar dan APBD Rp1,4 Miliar

Rombak Total Pesisir Panjunan Anggaran dari APBN Rp40 Miliar dan APBD Rp1,4 Miliar
GAMBAR RENCANA: Foto udara kawasan Pesisir Panjunan yang bakal dirombak total. Meliputi peningkatan jalan, pedestrian, drainase, main gate/land mark, dan lainnya. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Kawasan Pesisir Panjunan bakal dirombak total menjadi
ruang terbuka hijau, dengan landmark
yang menjadi ciri khas Cirebon sebagai Kota Udang.

Berdasarkan base line, ada beberapa pekerjaan yang akan dilakukan. Meliputi
pekerjaan peningkatan jalan, pedestrian, drainase, main gate/land mark, dan lain sebagainya. Menurut surat dari Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, tanah di sepanjang sempadan Sungai
Sukalila yang berdiri bangunan dan hingga kini masih dimanfaatkan warga, adalah
milik negara.

Di pintu masuk kawasan, akan dibuat
gapura sebagai main entrance yang
menandakan lokasi kegiatan skala kawasan. Di desain dengan menggunakan konsep
bangunan Candi Bentar sesuai dengan kearifan budaya yang ada.

Baca Juga:Catut Nama Kapolsek, Tipu Pengusaha Rp50 JutaDua Pelaku Curanmor Diamuk Massa

Pekerjaan pedestrian meliputi main gate di bagian entrance awal dan main gate
di bagian akhir sebagai penanda batas akhir kawasan.

Kemudian desain landmark dan ruang terbuka hijau (RTH).
Konsep landmark digunakan pendekatan ciri khas Cirebon yaitu Udang sebagai
penanda suatu wilayah.

Kawasan di 2 RW di Kelurahan
Panjunan itu, juga akan dibuat kolam retensi, penanaman pohon untuk memenuhi
RTH, normalisasi Sungai Sukalila, Sungai Sontong, dan sejumlah perbaikan lain.

Adapun rekapitulasi nilai yang
harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk penanganan bangunan
terdampak yang ada di sub kawasan Pesisir Panjunan mencapai Rp1,4 miliar.
Pembersihan tanah terdampak/pembongkaran bangunan ditargetkan rampung April
2020.

Kepala BP4D Kota Cirebon M Arif
Kurniawan mengatakan, konsep penataan dilakukan secara menyeluruh di 2 RW
tersebut. Seperti menyediakan tandon air, perbaikan pintu air, drainase,
normalisasi Sungai Sukalila, dan masih banyak lagi. Adapun rumah susun,
direncanakan tahun 2021 mendatang.

Arif berharap, proyek Kementerian
PUPR tersebut dapat mengurangi kawasan kumuh di Kota Cirebon. Arif menyebut, 2
RW yang akan dilakukan penataan memiliki luas sekitar 40 hektare. “Anggaran
dari pemerintah pusat (APBN, red)
sekitar Rp40 miliar. Sementara untuk pembebasan lahan dari APBD, pemkot menyiapkan
Rp1,4 miliar untuk clear and clean,”
katanya, Rabu (11/3). (ade)

0 Komentar