INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar tes wawancara kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Pasekan, Rabu (11/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pasekan itu merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Indramayu menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Indramayu, Pitrahari menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian lanjutan dari seleksi tertulis calon anggota PPS secara serentak di masing-masing daerah pemilihan (dapil), 4 Maret lalu. Sebanyak 6 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis di tiap desa, kemudian dilakukan tes wawancara.
“Dari hasil tes wawancara, KPU Kabupaten Indramayu melalui PPK Kecamatan akan memutuskan 3 orang anggota PPS yang bertugas di desa atau kelurahan. Mereka yang terpilih, diharapkan merupakan orang-orang berkualitas, dengan integritas dan kredibilitas yang tidak diragukan,” ungkapnya.
Baca Juga:Roy Suryo Mundur dari Partai DemokratKuwu Gebang Kulon Digugat 9 Perangkatnya ke PTUN Bandung
Tahapan wawancara dilakukan kepada 36 calon anggota PPS dari 6 desa di wilayah Kecamatan Pasekan. Di antaranya Desa Brondong, Karanganyar, Pabeanilir, Totoran, Pagirikan serta Desa Pasekan.
“Semoga mereka bisa bekerja dengan maksimal sebagai bagian dari team work, memiliki komunikasi yang baik, bersikap netral, serta siap bekerja penuh waktu untuk menyukseskan Pilkada 2020,” harap Samsudin, anggota PPK Pasekan.
Sementara itu, Adipati, salah seorang calon anggota PPS mengatakan sejumlah persiapan menghadapi pelaksanaan tes wawancara. Selain lebih mendalami KPU, ia juga banyak membaca tentang tugas-tugas dan kewajiban PPK, PPS serta KPPS.
“Saya makin termotivasi menjadi bagian dari saksi dan pelaku sejarah pada pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Indramayu,” singkatnya. (jml/mgg)