SINGAPURA – Pemerintah Singapura tidak akan lagi menanggung biaya perawatan warga asing penderita virus corona.
Mereka yang masuk Singapura dan terinfeksi, harus membayar biaya perawatan sendiri sekitar Rp80 juta.
Ketentuan ini berlaku bagi turis pemegang visa kunjungan jangka pendek. Dilansir Reuters, Singapura tetap menggratiskan pemeriksaanCOVID-19 untuk semua orang di negaranya.
Baca Juga:Ashanty Sedih Dua Kali Gagal UmrahMilenial Apresiasi All New NMAX 155 Connected/ABS
Bebas biaya pemeriksaan dan perawatan virus corona masih berlaku untuk warga dan pemegang izin tinggal tetap Singapura.
Menurut situs Kementerian Kesehatan Singapura yang dikutip Reuters, biaya perawatan pasien infeksi pernapasan berat di rumah sakit Singapura berkisar antara SGD 6.000-8.000 (Rp 61 juta-82 juta).
“Karena peningkatan infeksi COVID-19 secara global, dan kemungkinan peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi di Singapura, kami harus memprioritaskan sumber daya di rumah sakit kami,” kata Kementerian Kesehatan Singapura.
Seperti diketahui, di Singapura terdapat 160 penderita virus corona, 33 di antaranya adalah imported casesatau tertular di luar negeri. (yud)