CIREBON- Menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif
di wilayah Kabupaten Cirebon, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kota
Cirebon gencarkan razia dengan sasaran minuman keras (miras). Kegiatan
dilakukan secara rutin setiap hari.
Kapolresta Cirebon Kombes
Pol M Syahduddi melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Sentosa Sembiring
mengatakan pihaknya hampir setiap hari mendatangi warung-warung yang diduga
menjual miras. Kegiatan itu dilakukan secara terus menerus untuk menekan peredaran
miras di Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan masih ada yang
bandel dengan menjual miras. Seperti di wilayah Desa Gombang, Kecamatan
Plumbon, pihaknya mengamankan miras dari sebuah warung milik pria berinisial SP
(40). “Di situ kita berhasil mengamankan 4 botol minuman keras berjenis ciu,” paparnya.
Baca Juga:Modus Jual Beli Sabu-sabu, 4 Pelaku DitangkapLubang Jalan di Jalur Pantura Bugel, Setiap Hari Telan Korban
Miras-miras tersebut
kemudian disita oleh polisi untuk dijadikan sebagai barang bukti dan akan
dimusnahkan. “Sesuai arahan dan perintah pimpinan, kami memang terus bergerak
untuk memberantas miras. Selain tentunya juga fokus pada pemberantasan
narkoba,” pungas Sentosa Sembiring. (cep)