MAJALENGKA – Bulan Januari hingga Maret adalah masa Rapat
Anggota Tahunan (RAT) bagi setiap koperasi. Koperasi yang ada di Kabupaten
Majalengka melaksanakan RAT tahun buku 2019 tercatat baru berjumlah 118 koperasi
dari 176 koperasi yang masih aktif.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan,
Koperasi dan UKM Dr Ir H Sadili MSi menyebutkan, sampai minggu pertama Maret
tahun ini yang sudah melaksanakan RAT baru sekitar 50 persen lebih. Padahal sisa
waktu tinggal tiga pekan lagi.
“Pak Bupati (Dr H Karna Sobahi MMPd,
red) meminta agar semua koperasi yang
belum melaksanakan RAT, segera melaksanakan sebelum akhir atau 31 Maret 2020,”
tegasnya, Kamis (12/3).
Baca Juga:Cegah Stunting, Bupati Bagikan 140 Ribu TelurBupati Serahkan 500 Serifikat Tanah
Bapati kata Sadili, meminta semua
pihak agar mendukung tumbuh kembangnya koperasi sebagai soko guru perekonomian
nasional sebagaimana diharapkan para pendiri bangsa dulu. Para pembina atau penasehat
koperasi baik koperasi pegawai ASN, koperasi komunitas, atau lainnya wajib
memelihara dan menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan usaha koperasi.
Kalau koperasi dikelola dengan baik
oleh para pengurusnya, didukung dengan disiplin para anggota dalam memenuhi
kewajibannya, maka koperasi sangat bisa diandalkan untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya. Bahkan bisa diharapkan untuk meningkatkan
ketahanan ekonomi Rumah tangga para anggotanya.
“Banyak contoh koperasi di
Majalengka yang bagus baik KPRI maupun koperasi komunitas lainnya, mampu mengelola
kekayaan yang besar dan mampu memberikan kesejahteraan pada anggotanya,” papar
Sadili.
Dia menambahkan, koperasi dapat
menjadi solusi pemenuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi rumah tangga masyarakat
di pedesaan. Karenanya pihaknya berharap Koperasi bisa banyak bertumbuh di
pedesaan. “Kami Dinas K2UKM akan meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan
terhadap kinerja koperasi. Sebagaimana diatur peraturan perundangan-undangan
yang berlaku,” pesannya.
Disamping itu, koperasi tidak boleh
ketinggalan dengan sistem perekonomian digital. Koperasi maupun pengurusnya
sudah harus mampu memanfaatkan IT dalam transaksi, sesuai dengan arah kebijakan
pemerintah pusat dalam pembangunan perkoperasian di Indonesia.
Terpisah, Ketua Koppas Harapan
Kita, Ade Barzhi Jaenudin SE MSi menambahkan, jika pelaksanaan RAT memang biasa
dilakukan akhir Maret setiap tahunnya. Seperti di koperasi-nya yang akan
mengadakan RAT.