CIREBON –
Untuk mencegah warga Desa Gebang Kulon melakukan aksi demo terkait ketidakjelasan
waktu pelantikan perangkat desa, Camat Gebang Asep Nurdin mengumpulkan tokoh
masyarakat, Jumat siang (13/3). Dalam kesempatan itu, dia menjanjikan akan mengeluarkan
rekomendasi pelantikan perangkat desa pekan depan.
“Insya
Allah minggu depan, Jumat (20/3), kita akan mengeluarkan surat rekomendasi
pelantikan perangkat Desa Gebang Kulon,” ujarnya.
Asep
mengatakan, pihaknya memang sengaja menahan surat rekomendasi pelantikan hingga
15 hari kerja, pasca pengajuan pelantikan perangkat desa oleh Pemdes Gebang
Kulon. Karena sesuai perbup, disebutkan 15 hari kerja setelah pengajuan
pelantikan. Selain itu, karena kondisi Gebang Kulon berbeda dengan desa
lainnya.
Baca Juga:Bapas Kelas I Cirebon Beber Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Cukup TinggiPertama Sembuh
“Idealnya
perangkat desa yang ditanggung penghasilan tetapnya oleh Pemda itu ada 11 orang
plus kuwu dan sekdes. Namun untuk Desa Gebang Kulon sendiri, jumlah tersebut
ditambahkan 6 orang lagi. Jadi itu harus dipertimbangkan,” ungkapnya.
Asep
mengungkapkan, karena kuota perangkat desa melebihi kuota perangkat desa yang
ditanggung Siltapnya oleh Pemkab Cirebon, sehingga secara otomatis Pemdes
Gebang Kulon harus menanggung Siltap dan hak lainnya untuk tambahan enam
perangkat yang diajukan Pemdes Gebang Kulon.
“Jadi
total kalau dilantik itu perangkat Desa Gebang Kulon 19 orang. Karena Pemkab
hanya menanggung 13 orang, jadi sisa 6 perangkat desa harus ditanggung Pemdes
Gebang Kulon itu hak Siltapnya,” tuturnya.
Terpisah,
Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi ST mengatakan, pihaknya tidak puas dengan
jawaban Camat Gebang terkait waktu dikeluarkannya rekomendasi pelantikan.
“Kalau kita mengacu waktu 15 hari kerja pasca pengajuan pelantikan, itu kita
ajukan tanggal 19 Februari. Harusnya rekom keluar Rabu tanggal 18 Maret, tetapi
kok malah tanggal 20 Maret,” ujarnya.
Andi
mengatakan, Camat Gebang terkesan mengulur-ulur waktu dikeluarkannya surat
rekomendasi. “Ini kesannya mengulur-ulur waktu. Jangan-jangan Jum’at depan juga
gagal terbit,” ungkapnya.
Sementara
itu, salah seorang warga Desa Gebang Kulon, Okto Gunawan mengatakan, dirinya
siap mengurungkan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Gebang karena camat
janjikan Jum’at depan surat rekomendasi turun.
Namun
jika Jumat (20/3) itu surat rekomendasi gagal turun, maka dirinya bersama warga
Gebang Kulon lainnya siap menduduki kantor kecamatan. “Tetapi kalau bohong,