Setuju Skor Open Bidding Diumumkan

0 Komentar

akhir dari penilaian peserta tidak diumumkan ke publik, ia khawatir hal itu
justru akan menimbulkan kerawanan, lebih menjurus kepada gugatan.

Sebagaimana diberitakan koran ini beberapa waktu
lalu, sikap tegas ditunjukkan Wabup HM Ridho Suganda SH MSi terkait
pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sedang
berlangsung. Wabup yang akrab dipanggil Edo itu meminta agar Panitia Seleksi
JPT mengumumkan kepada publik perolehan nilai yang diraih para peserta seleksi
terbuka.

Wabup mendesak kepada tim pansel untuk tidak ragu-ragu
mengumumkan skor hasil tes seleksi terbuka kepada publik. Pengumuman skor ini
sangat diperlukan guna menghindari tudingan jika seleksi terbuka ini
tidak fair.

Baca Juga:Acep Terima Kunjungan Bapas CirebonChina Prediksi Wabah Covid-19 Berakhir Juni

“Saya sangat menginginkan hasil atau skor yang diraih
peserta seleksi terbuka diumumkan setelah nilai semua peserta terkumpul. Jika
nilainya diumumkan, peserta akan tahu apakah masuk tiga besar atau malah tidak.
Saya kira pengumuman nilai hasil seleksi ke publik bukan hal tabu. Lha wong
hasil tes CPNS saja bisa langsung dilihat oleh peserta begitu selesai
melaksanakan tesnya. Kenapa untuk seleksi terbuka JPT tidak bisa? Pandangan ini
yang harus diubah,” tegas Edo.

Wabup juga menyatakan, setelah posisi tiga besar
diumumkan, maka kewenangan untuk menentukan siapa yang dipilih menjadi kepala
SKPD yang dilelang, sepenuhnya kewenangan pimpinan. Kecuali untuk posisi
sekretaris DPRD, harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan.

“Kalau sudah masuk tiga besar, itu sudah masuk kawasan
politis di mana kewenangannya ada di pak bupati. Siapa yang akhirnya dipilih,
ya itu hak pak bupati. Yang penting proses tahapan seleksi terbuka
berjalan fair dan menghasilkan pimpinan yang berkualitas dan
kapabel di bidangnya,” tandas wabup. (muh)

Laman:

1 2
0 Komentar