WNI Dilarang Masuk Arab Saudi

WNI Dilarang Masuk Arab Saudi
LENGANG: Paseo de la Castellana, salah satu jalan utama Madrid, di Spanyol yang biasanya padat kini sepi senyap. Foto AP/Manu Fernandez
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memutuskan, melarang masuk sementara
seluruh individu dari Indonesia dan 50 negara lainnya demi mencegah penyebaran
virus Corona (Covid-19). Larangan itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri
Saudi dan otoritas Penerbangan Sipil (GACA) Saudi yang disebarkan oleh Kedutaan
Besar RI di Riyadh melalui pernyataan resminya pada Jumat (13/3).

“Pemerintah Arab Saudi
menghentikan sementara masuknya individu dari negara-negara tersebut, serta
mereka yang telah berada di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum
ketibaan di Arab Saudi, serta menghentikan sementara transportasi udara dan
laut ke negara-negara itu dengan pengecualian bagi jalur evakuasi, pelayaran,
dan perdagangan,” bunyi pernyataan KBRI Riyadh dalam pernyataan resminya,
Jumat (13/3).

KBRI Riyadh menuturkan, bahwa
pemerintah Saudi juga menyetop sementara seluruh penerbangan dan transportasi
laut menuju Indonesia dan 50 negara lainnya. Selain itu, seluruh warga Saudi
dan ekspatriatnya dilarang untuk pergi ke Indonesia dan 50 negara itu.

Baca Juga:Muspika Jalaksana Ajak Masyarakat Tidak Panik CoronaCegah Corona, Brimob Yon C Bersih-bersih Terminal dan Sosialisasi ke Penumpang

“Pemerintah Arab Saudi
menghentikan sementara perjalanan WN Saudi dan ekspatriat dari Saudi ke
negara-negara Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark,
Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Hungaria, India,
Indonesia,” lanjut pernyataan KBRI.

Selain negara-negara tersebut,
aturan itu juga berlaku bagi negara Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya, Korea
Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir,
Oman, Pakistan, Prancis, Uni Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus,
Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah,
Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki, dan Yunani.

“Meski begitu, Saudi tetap
membuka jalur transportasi darurat seperti evakuasi dan juga jalur pelayaran
serta perdagangan ke 51 negara tersebut,” kata KBRI Riyadh.

Terkait dengan hal itu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI untuk tidak melakukan perjalan ke Saudi sementara waktu, terutama ke Makkah, Madinah, dan Qatif.

DATA TERAKHIR COVID-19 DI INDONESIA

KBRI Riyadh juga mengatakan
pemerintahan Raja Salman memberi waktu 72 jam sejak aturan ini beralu bagi
setiap WNI yang memiliki kartu Iqamah (kartu penduduk Saudi) atau visa re-entry
untuk kembali ke Saudi.

“Aturan baru ini, berlaku
sejak Kamis (12/3) pukul 18.00 waktu Saudi,” ujar KBRI Riyadh.

0 Komentar