CIREBON – Bupati Cirebon Imron mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk menyikapi penyebaran virus corona yang saat ini sudah menyebar luas di Indonesia.
Surat edaran dengan nomor: 442.12/673/Dinkes tersebut berisi 6 poin. Salah satunya agar masyarakat Cirebon meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat.
Kemudian menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Poin selanjutnya agar masyarakat Kabupaten Cirebon segera memeriksaakan dan melaporkan jika dirinya atau orang lain merasakan gejala Covid-19 untuk segera memeriksakan kelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga:Pernah Jumpa Menhub, Bupati Majalengka Juga Siap DiperiksaPenyebab Virus Sudah Sampai 8 Provinsi
Untuk informasi terkait Covid-19, bisa menghubungi call centre dan Pusat Safety Center (PSC) Sigap Cepat Eman Rakyat (Siceria) di nomor (0231) 8800119 atau 081998800119.
“Yang tak kalah penting masyarakat tidak boleh panik dalam membeli kebutuhan pokok berlebihan karena stok pangn tersedia dan aman, jangan sampai melakukan penimbunan,”ujarImron saat ditemui Radar di ruangannya.
Masyarakt juga diimbau untuk tidak memercayai dan menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas dan berpotensi hoax yang membuat masyarakat resah.
“Terkahir agar semua masyarakat tetap tenang dalm kondisi ini dan berdoa menurut kepercayaan masing-masing,” ungkapnya. (dri)