Desak Draf Perbup Guru Honorer Ditandatangani

ilmi-Draf Perbup Guru Honorer (2)
REKOMENDASI : FHPTK Kabupaten Cirebon menyerahkan rekomendasi hasil Rakorkab ke-13 untuk kesejahteraan guru kepada para wakil rakyat, kemarin(16/3). FOTO: Ilmi Yanfa Unnas/Radar Cirebon
0 Komentar

Ketua Kabupaten beserta para Ketua Kecamatan FHPTK se-Kabupaten Cirebon, tidak
bertanggung jawab jika mengambil langkah tegas dengan turun ke jalan maupun
mogok kerja.

“Itu jika kami tidak dapat membendung dan
menahan anggota kami dalam hal ini seluruh honorer se- Kabupaten Cirebon,”
jelasnya.

Menurutnya, dengan tuntutan guru honorer
ini, legislatif-eksekutif jangan saling lempar tanggung jawab. Seperti, DPRD
menyatakan silakan anggarkan oleh pemda berapa pun nominalnya, yang penting
dananya tersedia. Begitu sebaliknya, Bupati mengatakan silakan DPRD mengajukan
anggaran untuk honorer.

Baca Juga:Wujudkan Visi Sehati, Pemkot Cirebon Segera Tutup TPS Cipto dan Selamat DatangKuliah Libur, Kampus Disemprot Disinfektan

“Dengan beberapa pernyataan yang kami
dapatkan dari Kepala Daerah dan DPRD (Komisi IV, red) maka kami mengambil sikap
dengan pembuatan rekomendasi ini. Kami akan tunggu bukti konkretnya atas
pernyataan tersebut dan akan terlihat siapa yang perduli sama kami dan siapa
yang hanya bicara tanpa kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD
Kabupaten Cirebon Rasida Edi Priyatna mengaku, prihatin dengan nasib guru honorer.
Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya merealisasikan janji peningkatan
kesejahteraan mereka.

“Saat ini kami juga terus mengejar dan
meminta agar draf perbup segera diselesaikan. Agar anggaran untuk guru honorer
bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2020. Sebab, di murni tidak
bisa,” singkatnya. (sam)

0 Komentar